CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang namanya disebut dalam video yang beredar. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif.
"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," tegas Munafri Arifuddin, Minggu (29/6/2025).
Pemeriksaan itu akan dilakukan melalui mekanisme konfrontasi terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam persoalan tersebut.
Mereka yang akan dimintai keterangan mencakup pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar hingga pihak lain yang disebut dalam video.
Kasus ini mencuat setelah muncul pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang mengaku dimintai sejumlah uang atau fee sebelum proses pelantikan. Dugaan tersebut menyeret nama beberapa oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan ruang bagi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi harus berjalan sesuai aturan, menjunjung integritas, dan bebas dari kepentingan pribadi.
Pemeriksaan internal menjadi langkah penting agar pemerintah memperoleh fakta yang utuh sebelum mengambil keputusan.
"Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Munafri juga mengingatkan bahwa sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, seluruh proses seleksi jabatan mengedepankan profesionalisme dan transparansi.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak lain agar tidak mencoba memanfaatkan proses promosi jabatan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.
"Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar," tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar memastikan hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus bagi pihak mana pun.




