JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu, Andi Azwan yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang diajukan tersangka fitnah ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo.
Andi Azwan menyebut pengadilan tidak akan menunda sidang pokok perkara.
Sidang perdana praperadilan Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Sejumlah pihak tercatat menjadi tergugat, mulai dari Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, kubu Roy Suryo mengaku sudah menyiapkan amunisi untuk menjalani sidang praperadilan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut pihaknya sudah memiliki persiapan, termasuk berkas-berkas juga legal standing.
Pihak Roy masih menunggu apakah termohon terkonfirmasi hadir atau tidak.
Baca Juga: [FULL] Pro-Kontra Safari Politik Jokowi di Lampung, Muncul Aksi Penolakan-Dukungan | KOMPAS PETANG
#jokowi #roysuryo #praperadilan #sidang
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- ijazah jokowi
- roy suryo
- relawan jokowi
- praperadilan
- sidang





