JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi pihak rektorat Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap bahwa mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, menerima Rp 20 juta dari oknum polisi.
Uang tersebut diserahkan setelah pelaksanaan demo 15 Juni 2026.
"Berdasarkan pengakuan Abdi, sebelum demo bertemu dengan tiga orang. Dua di antaranya adalah seniornya di organisasi eksternal kampus. Keduanya juga merupakan alumni UBK," ujar Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Hasil Investigasi UBK: Uang Rp 20 Juta Diterima Eks Ketua BEM FH dari Polisi
"Lalu satu orang dari aparat. Berdasarkan pengakuan Abdi, dari kepolisian," lanjut dia.
Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK terhadap Abdi pada Kamis (25/6/2026).
Hal itu menjadi temuan yang berbeda dengan informasi yang beredar sebelumnya bahwa uang Rp 20 juta diserahkan kepada Abdi sebelum demo dilaksanakan.
Eko melanjutkan, pertemuan antara Abdi dengan ketiga orang itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jakarta Pusat pada hari H demonstrasi, yakni Senin (15/6/2026).
Baca juga: Tim Investigasi UBK Ungkap Kronologi Aliran Dana Rp 20 Juta ke Mantan Ketua BEM FH
Saat pertemuan, uang tunai Rp 20 juta sudah ada di tangan dua senior Abdi.
Uang tersebut sebenarnya sudah akan diserahkan kepada Abdi, tetapi saat itu dia belum mau menerima.
"Dari pengakuan Abdi, waktu itu tiga orang sudah siapkan uang. Sudah dibawa Rp 20 juta cash. Sudah akan dikasih, tapi Abdi belum mau menerima," kata Eko.
"Asalnya uangnya dari aparat tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Investigasi UBK: Uang Rp 20 Juta ke Eks Ketua BEM FH Diberikan Setelah Demo, Bukan Sebelum
Saat pertemuan, dibahas soal permintaan agar Abdi mau mengorganisasi massa agar tidak melakukan demo di Istana Merdeka, melainkan dialihkan ke DPR.
Uang sebesar Rp 20 juta menjadi kompensasi atas permintaan itu.
Eko mengungkapkan, Abdi tidak memberikan alasan saat ditanya kenapa saat itu tidak mau menerima uang sebesar Rp 20 juta yang sudah disediakan secara tunai.
"Tetapi dari kesan yang kami tangkap, dia (Abdi) seperti mengerjai mereka. Jadi uang (akan) diterima, tapi tidak menuruti perintah untuk menggeser lokasi demo," jelas dia.
Akhirnya, demonstrasi mahasiswa UBK tidak digelar di DPR pada 15 Juni 2026, melainkan di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca juga: Mendikti Bungkam soal Mahasiswa UBK Terima Rp 20 Juta dan Eks Ketua BEM UGM Dipolisikan
Setelah aksi selesai pada malam hari, Abdi baru menerima uang Rp 20 juta yang diserahkan oleh salah satu seniornya.
Penyerahan uang tunai itu dilakukan di sebuah kafe di Cikini, Jakarta Pusat.
Uang tunai itu kemudian dibagikan Abdi kepada empat orang lain pada Selasa (16/6/2026).
Keempatnya, yakni Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH), mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK, Pujiono dan mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK, Muhammad Rafi Bastian.





