JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali melanjutkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026.
Pada tahap kedua ini, sebanyak 60.896 guru telah dipanggil untuk mengikuti rangkaian program yang menjadi syarat penting memperoleh sertifikat pendidik.
Para peserta dapat mengecek status pemanggilan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Setelah dinyatakan masuk daftar peserta, guru wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan sertifikasi guru sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
1. Empat Provinsi dengan Peserta PPG Terbanyak
Data Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPPG) menunjukkan sejumlah daerah mendominasi jumlah peserta pada PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun ini.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Juni 2026, Catat 5 Lokasi dan Biaya Perpanjangannya
Berikut rinciannya:
- Jawa Barat: 8.565 peserta.
- Jawa Timur: 6.548 peserta.
- Sumatera Utara: 4.425 peserta.
- Jawa Tengah: 3.964 peserta.
Tingginya jumlah peserta dari provinsi-provinsi tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan sertifikasi guru di wilayah dengan populasi pendidik yang besar.
2. Sertifikat Pendidik Jadi Kewajiban Guru
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ppg guru
- guru tertentu
- sertifikat pendidik
- kemendikdasmen ppg
- simpkb guru
- ruang gtk





