SATU perusahaan telah menutup operasionalnya dan memberhentikan seluruh karyawan, kata Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI.
Sebanyak 55.000 orang sudah terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di depan mata dan satu perusahaan itu ialah PT Granito.
Ancaman PHK hari-hari ini sudah menjadi masalah yang cukup menghebohkan.
Menurut Andi Gani, Salah satu persoalannya adalah gas industry dan yang lainnya masalah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang juga berpotensi memicu PHK terhadap sekitar 150.000 pekerja. (Kompas.com, 26/6/2025).
Walau tak tersistem, tetapi menarik melihat gerak cepat pemerintah dan DPR, bergotong-royong memitigasi, entah apanya; penyebabnya atau mencegahnya. Ini bagus dan penting.
Akan sangat hebat andai pemerintah dan DPR pada kesempatan pertama menyajikan keputusan tidak akan ada PHK; sekarang, besok dan seterusnya.
Bekerja menghidupi diri sendiri dan keluarga, untuk menjaga martabat manusia, sangat penting untuk kehidupan yang berharkat dan beradab.
Itulah maksud utama dari tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Rakyat Tidak Boleh LaparDalam rangka memajukan kesejahteraan umum, demi kehidupan yang beradab, berharkat dan bermatabat itulah, Bung Karno membentuk Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran dan Kementerian Sosial.
Itulah empat dari 14 kementerian portofolio dalam pemerintah Bung Karno yang dimulai pada tanggal 5 September 1945.
Keempat kementerian ini, beresensi satu hal; rakyat tidak boleh lapar, tidak boleh melarat, tidak boleh bodoh dan sakit.
Bung Karno tahu negara dan pemerintah mutlak didedikasikan untuk mengagungkan harkat dan martabat manusia.
Baca juga: Jokowi dan Nafsu Kuasa yang Belum Padam
Ide mereka, sama sekali tidak berlebihan, apalagi ambisius.
Bung Karno dan mereka yang terlibat dalam pembentukan UUD 1945, tahu ganasnya setan liberalisme, dengan kapitalisme dan imprialisme sebagai anak kandungnya merenggut habis kemanusiaan kala itu.
Inilah cermin bening yang mengantarkan mereka berkhidmat pada ide berkelas itu.
Rakyat tidak boleh lapar, tidak boleh melarat dan tidak boleh bodoh dan sakit-sakitan, semuanya merupakan urusan pemerintahan.
Ini harus diurus pemerintah, setotal energi yang tersedia, dan setulus yang bisa dilakukan oleh pemerintah.
Urgensi dan esensinya tidak dapat diukur dan disetarakan dengan apapun.
Pada titik ini respons pemerintah membentuk Satgas PHK-nya, beralasan. Hebat.
Ini menjadi alasan utama siapa pun tidak bisa menilai Satgas yang dipimpin Prasetyo, Mensekneg, bukan Yassierli, (Menteri Tenaga Kerja), atau Menko Ekonomi sebagai trik politis kecil-kecilan.
Sekali lagi penilaian seperti ini tidak beralasan. Politisi berkelas tahu trik kecil atau besar, untuk urusan sejenis itu, jorok dan menjijikan.
Apapun itu kepingan kecil dalam pernyataan Andi Gani Nena Wea tentang potensi PHK di sektor pertambangan, dengan menunjuk Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), benar-benar menggelitik.
Kepingan lain yang menunjuk melambatnya produksi beberapa perusahaan di Jawa Timur, karena terbatasnya suplai gas, juga menarik.
Itukah cermin empiris utuh kabinet warna-warni? Entahlah.
Kabinet warna-warni, pelangi, tertakdir dalam sejarahnya, bekerja dengan garis politik belakang, yang dalam banyak hal selalu mengisolasi, setidaknya mereduksi garis politik official.
Ini sama dengan orang yang murni dari dunia lain, yang tidak mungkin nyaman untuk pekerjaan baru. Tapi sudahlah, begitulah takdir politik pelangi.
Pemerintah hanya harus memberi kepastian warga negara tidak kehilangan pekerjaan, dan tidak lapar akibat PHK.
Menciptakan lapangan kerja untuk memungkinkan warga negara mendapat pekerjaan, itu wajib. Itulah yang diwajibkan oleh UUD 1945 kepada Presiden.
Baca juga: Koperasi Belum Berjalan, Korban Sudah Berjatuhan
UUD tidak menyediakan ruang untuk diisi dengan argumentasi sumber impor bahan baku dan lainnya. Para pembentuk UUD tahu hal itu merupakan teknis pengelolaan pemerintahan.





