PMI Asal Cianjur Diduga Alami Kekerasan di Libya, Kemlu Beberkan Kondisinya   

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Berdasarkan hasil penelusuran awal, pekerja migran asal Cianjur itu berada dalam keadaan aman.

PMI Asal Cianjur Diduga Alami Kekerasan di Libya, Kemlu Beberkan Kondisinya   

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menangani dugaan kekerasan yang dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur. Informasi mengenai kasus tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial pada 26 Juni 2026.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan, KBRI Tripoli telah berkoordinasi untuk memastikan kondisi AJ. Berdasarkan hasil penelusuran awal, pekerja migran asal Cianjur itu berada dalam keadaan aman dan tidak mengalami luka.

Baca Juga:
Kemlu Sebut Pembentukan PT DSI sebagai Langkah Governance Reform Diplomasi Ekonomi

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026. KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera atau luka,” kata Heni, Senin (29/6/2026).

Heni memastikan bahwa KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.

Baca Juga:
Kemlu Pastikan Tiga WNI di Venezuela Aman Pascagempa Dahsyat Magnitudo 7,1

“Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Sdri. AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor,” katanya.

Lebih lanjut, Heni mengatakan bahwa Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini.

Baca Juga:
Empat WNI Disandera Perompak Somalia, DPR Minta TNI dan Kemlu Buat Contingency Plan

“Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deep Talk dengan Orang Tua: Mengapa Rasanya Begitu Canggung?
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Di Era Doomscrolling, Mengapa Membaca Merawat Otak?
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Sultan B Najamudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum TP Sriwijaya Periode 2026–2031
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Gubernur NTT Desak Kasus Kematian dr Icha Diusut Tuntas
• 5 jam laludetik.com
thumb
Bupati Pasuruan Lantik 176 ASN, Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Publik Berkualitas
• 6 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.