Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengonfirmasi penempatan dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat ini tetap sebesar Rp281 triliun.
Juda menjelaskan, pemerintah sempat menarik dana penempatan sebesar Rp110 triliun pada Juni 2026. Namun, dana tersebut akan dikembalikan dengan nominal yang sama sehingga total penempatan dana di Himbara tidak berubah.
"Ya, jadi kemarin kan sempat ditarik yang Rp110 (triliun) Juni. Dari 281 kan awalnya, Rp 110 (triliun) ditarik, ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun," kata Juda kepada wartawan di Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, proses pengembalian dana Rp110 triliun tersebut saat ini sedang berlangsung. Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana SAL di Himbara hingga Desember 2026.
"Iya, sebentar lagi lah, segera lah (pengembalian) itu dijaga sampai dengan bulan Desember (2026)," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp100 triliun apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk menjaga likuiditas perbankan. Namun, dana tersebut masih berstatus standby dan belum ditempatkan di Himbara.
"Terus ada tambahan Rp100 triliun, in case masih diperlukan. Jadi semacam standby," jelasnya.
Lebih lanjut, Juda menepis anggapan bahwa kebijakan penempatan dana di perbankan berpotensi memperburuk nilai tukar rupiah karena meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat.
Ia menegaskan, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Penarikan Dana SAL dari Himbara Berpotensi Tekan Likuiditas dan Laju Kredit
Baca Juga: Bank Mandiri Sebut Penempatan Dana SAL Perkuat Likuiditas dan Dorong Penyaluran Kredit
"Oh enggak, saya kira ini kan untuk likuiditas, untuk pertumbuhan ekonomi. Kan kita juga lihat apakah uang yang ada di perbankan itu digunakan untuk spekulasi atau tidak, Tidak akan? Pelemahan ini bukan karena ada spekulasi dan sebagainya," tuturnya.
Juda mengatakan, kecukupan likuiditas dibutuhkan agar perbankan tetap mampu menyalurkan kredit ke sektor riil. Berdasarkan data Mei 2026, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 11,5 persen dan pemerintah berharap pertumbuhan kredit tetap berada di level dua digit pada bulan-bulan mendatang.
"Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," jelasnya





