Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut keputusan pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) industri menjadi kabar gembira bagi pengusaha dan pekerja. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lonjakan harga gas.
“Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik, gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dok Tangkapan Layar
Pemerintah menurunkan harga gas industri dari kisaran USD20 hingga USD23 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah menerima aspirasi dari pelaku industri dan serikat pekerja.
“Bapak Presiden berkepentingan betul menjaga industri dan lapangan pekerjaan. Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar USD15 sampai USD16 per MM, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor Bapak Presiden diturunkan menjadi USD13 per MM,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dia menjelaskan harga gas industri meningkat karena ada penurunan produksi gas di wilayah Indonesia Barat, sehingga pengadaan LNG dilakukan dari luar Pulau Jawa. Kondisi ini membuat harga LNG di pasaran mencapai USD20 hingga USD23 per MMBTU.
“Masalahnya adalah bukannya tidak ada gas, gas ada tapi harga LNG yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri harganya USD13 per MM,” ujar Bahlil.




