TABLOIDBINTANG.COM - Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6). Kehadirannya bertujuan untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya telah didaftarkan pada 26 Juni 2026.
Sarwendah tiba didampingi kuasa hukumnya, Korbianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdianus. Namun, ia memilih tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media dan menyerahkan penjelasan kepada tim kuasa hukumnya.
"Terima kasih semuanya, nanti akan dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi terima kasih, biar mereka saja yang nanti menjelaskan," kata Sarwendah sambil bergegas menuju mobil.
Korbianus menjelaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membuat laporan baru, melainkan melengkapi dokumen dan alat bukti yang dibutuhkan penyidik agar proses hukum dapat terus berjalan.
"Jadi, kehadiran kita hari ini di sini bukan baru yang pertama kali ya. Jadi hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan aja. Sudah ada laporan polisinya," kata Korbianus.
Meski demikian, pihak kuasa hukum tidak mengungkapkan secara rinci jumlah akun media sosial yang dilaporkan. Korbianus hanya memastikan bahwa akun yang diadukan lebih dari satu.
"Ada beberapa ya, lebih dari satu akun," ujar Korbianus.
Menurut Korbianus, laporan tersebut diajukan karena unggahan dari sejumlah akun media sosial dinilai memuat informasi yang tidak sesuai fakta serta berdampak buruk terhadap nama baik Sarwendah dan keluarganya.
"Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik dan itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya, dan juga anak-anaknya," kata Korbianus.



