JAKARTA, DISWAY.ID - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha).
PDSKJI meminta agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat sistem perlindungan tenaga kesehatan dari intimidasi dan kekerasan, menyediakan layanan dukungan kesehatan mental, serta menerapkan skrining dan deteksi dini risiko bunuh diri pada tenaga kesehatan yang mengalami tekanan psikologis.
PDSKJI berharap proses investigasi yang saat ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan pihak berwenang dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
BACA JUGA:Siapa Sosok Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni hingga Meninggal Dunia?
Ketua PDSKJI, dr. Agung Frijanto, Sp.KJ(K), M.H., mengatakan bahwa organisasi profesi sangat menyesalkan apabila benar terjadi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugasnya.
"Setiap tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan dalam bentuk apa pun. Jika dugaan tersebut terbukti, tentu hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak," ujarnya.
Menurut dr. Agung, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kesehatan mental tenaga kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan kerja dan mutu pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Dokter Icha Sempat Konsultasi dengan Ahli Toksinologi Indonesia
Profesi tenaga kesehatan memiliki tuntutan yang tinggi, baik secara fisik maupun emosional, sehingga memerlukan sistem perlindungan dan dukungan psikologis yang memadai.
"Tenaga kesehatan setiap hari dihadapkan pada situasi kritis, pengambilan keputusan yang cepat, serta tekanan emosional yang besar. Karena itu, kesehatan mental mereka harus menjadi prioritas, sama pentingnya dengan keselamatan fisik di tempat kerja," katanya.
BACA JUGA:Sosok Dokter Icha Pakaenoni yang Diduga Meninggal usai Kena Intimidasi Anggota DPRD
Lebih lanjut, dr. Agung menegaskan bahwa bunuh diri merupakan fenomena yang kompleks dan multifaktorial sehingga tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu penyebab.
Namun demikian, pengalaman tekanan psikologis, konflik, maupun peristiwa traumatis merupakan faktor risiko yang perlu dikenali dan ditangani sedini mungkin.
"Yang terpenting adalah membangun sistem deteksi dini. Kita perlu mengenali tanda-tanda seseorang sedang mengalami tekanan psikologis berat atau memiliki risiko bunuh diri, kemudian memastikan ia segera mendapatkan bantuan profesional. Upaya pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan ketika krisis sudah terjadi," jelasnya.
BACA JUGA:PN Jaktim Larang Media Siarkan Live Streaming Sidang Dokter Tifa!
- 1
- 2
- »





