JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah memastikan data penerima paket bantuan dan insentif senilai Rp 26,34 triliun telah dimutakhirkan, sebelum program tersebut disalurkan kepada masyarakat.
Menurut Cucun, akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan dan berbagai insentif dalam paket stimulus ekonomi semester II 2026 benar-benar diterima kelompok yang berhak.
"Mulai dari akurasi data penerima manfaat agar tepat sasaran, sampai pelaksanaan penyaluran bantuan atau pelaksanaan insentif agar sesuai timeline. Ini menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga pelaksana masing-masing program," ujar Cucun kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun untuk merespons langkah pemerintah meluncurkan paket bantuan dan insentif senilai Rp 26,34 triliun untuk semester II-2026.
Baca juga: Menkes Beri Penjelasan Soal Pasien TBC Jadi Penerima MBG: Wewenang Tetap di BGN
Kebijakan tersebut mencakup bantuan stabilitas pangan, subsidi kedelai, diskon transportasi saat libur sekolah dan libur akhir tahun, program magang nasional, pelatihan vokasi, hingga berbagai insentif perpajakan dan kepabeanan.
Oleh karena itu, kata Cucun, kementerian dan lembaga pelaksana perlu memastikan data penerima bantuan beras bersumber dari data tunggal yang mutakhir.
“Agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program perlindungan sosial lain,” kata Cucun.
Selain itu, Cucun meminta pemerintah membuka laporan realisasi penyaluran bantuan dan insentif secara berkala agar penggunaan anggaran negara dapat diawasi publik.
"Agar publik dapat menilai apakah anggaran Rp 26,34 triliun ini benar-benar sampai ke kelompok sasaran," ujar dia.
Cucun meyakini paket kebijakan itu adalah langkah pemerintah untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat dan berbagai sektor usaha yang terdampak ketidakpastian global.
Baca juga: Prabowo Berencana Libatkan AI dalam Salurkan Bansos
Dia mencontohkan bantuan pangan bagi 33,24 juta penerima manfaat selama tiga bulan yang dinilai dapat menjaga konsumsi rumah tangga.
Di sisi lain, Cucun juga menilai program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi dan pelatihan vokasi untuk lulusan SMK maupun korban pemutusan hubungan kerja (PHK), berpotensi memperluas kesempatan kerja.
"Stimulus itu menjadi contoh kebijakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena tekanan ekonomi global, sekaligus membuka kesempatan lebih bagi penerima manfaat untuk memperoleh pekerjaan," pungkas Cucun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




