"Dokter Bodoh" yang Selalu Menghantui Dokter Icha

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, KOMPAS — Dokter Icha diduga mengalami depresi berat setelah diintimidasi, diancam, dan mendapat kekerasan verbal dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Sebelum mengakhiri hidupnya, tekanan yang merendahkan kehormatannya itu membuat ia merasa gagal dan menganggap dirinya sebagai dokter yang bodoh.

"Perlakuan itu membuat dia mengalami depresi berat. Dia bilang bahwa suatu ketika orang yang dia layani akan menyebut dia sebagai dokter bodoh," kata Alfira Bani, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Senin (29/6/2026).

Dokter Icha mengalami tekanan tersebut karena intimidasi, ancaman, dan penghinaan. Hal itu terjadi di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Leona serta disaksikan puluhan orang. Di bawah tekanan, ia tetap bekerja menangani pasien yang terkena gigitan ular sambil berlinang air mata.

Kepada Alfira, dokter Icha mengaku tidak tahan dengan kondisi itu dan berulang kali melakukan percobaan bunuh diri. Alfira pun mengingatkan keluarga agar terus mengawasi kondisi dokter Icha.

Alfira terakhir bertemu dokter Icha pada 23 Juni 2026. Adapun intimidasi terjadi pada 13 Juni 2026, sedangkan dokter Icha mengakhiri hidupnya pada 26 Juni 2026. "Kami merasa kehilangan salah satu dokter terbaik," katanya.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam dan mengutuk intimidasi, ancaman, serta kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Menurut IDI, tekanan tersebut membuat dokter Icha mengalami depresi berat hingga mengakhiri hidupnya.

"Kami mengecam dan mengutuk keras semua tindakan intimidasi terhadap dokter Icha yang membuat dirinya mengalami tekanan berat," kata Ronald M Louk, pengurus IDI NTT di rumah duka di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Senin (29/6/2026).

Menurut Ronald, intimidasi terhadap dokter di ruang penanganan pasien tidak dapat ditoleransi. Terlebih, tindakan itu dinilai merendahkan martabat dokter yang sedang berjuang menangani pasien di instalasi gawat darurat.

Ronald berharap proses hukum yang kini sedang berlangsung dapat berjalan secara transparan. IDI NTT akan mengawal jalannya proses hukum demi keadilan bagi Icha, dokter muda yang baru berusia 28 tahun.

Ia juga mengajak para dokter agar tidak takut menghadapi intimidasi atau ancaman di tempat kerja, termasuk yang dilakukan oleh oknum pejabat. "Semoga ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang pada masa mendatang," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Sesuai jadwal, ketiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara tersebut akan diperiksa pada Senin ini.

"Proses sedang berlangsung dan penyidik kami bekerja secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap publik menunggu proses ini," katanya.

Berdasarkan surat yang ditulis dokter Icha, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara diduga melakukan intimidasi dan kekerasan verbal. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hingga Senin (29/6/2026) pagi, belum ada pernyataan resmi dari partai politik yang menaungi ketiga anggota DPRD tersebut. Kompas telah menghubungi ketiganya melalui telepon seluler, tetapi tidak ada yang dapat dihubungi.

Serial Artikel

Kasus Dokter Bunuh Diri, Polisi Segera Panggil 3 Anggota DPRD Timor Tengah Utara

Penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli pidana dan psikologi untuk mengkaji ada tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus itu.

Baca Artikel

Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Kristoforus Efi, secara terpisah, mengatakan telah meminta klarifikasi dari ketiga anggota DPRD tersebut setelah menerima pengaduan dari keluarga korban. Pengaduan itu juga telah disampaikan kepada Badan Kehormatan dan pimpinan DPRD.

Kronologi

Intimidasi itu terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.

Pasien kemudian menjalani pemeriksaan medis serta konsultasi dengan dokter spesialis dan dokter terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien didiagnosis mengalami gigitan ular fase lokal. Dalam kondisi tersebut, sesuai pertimbangan medis, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular karena tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskannya.

Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, serta dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.

Namun, tiga anggota DPRD yang datang menjenguk pasien justru memprotes dan mengintimidasi dokter. Mereka memaksa dengan nada tinggi agar dokter memberikan antibisa ular. Dokter tetap berpegang pada prosedur medis. "Panggil wartawan, panggil wartawan," teriak salah seorang anggota DPRD.

Anggota lainnya menimpali, "Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan."

Informasi yang dihimpun menyebutkan Therensius merupakan keluarga pasien, sedangkan Veronika dan Norbertus ikut bersama Therensius saat melakukan intimidasi dan ancaman terhadap dokter.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami tekanan psikologis berat. Ia merasa terintimidasi, mendapat kekerasan verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Semua itu terjadi di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

Ketua IDI Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan IDI, prosedur yang dijalankan korban sudah sesuai standar. Ia juga memuji keteguhan korban karena tetap berpegang pada pertimbangan medis dan tidak mengikuti desakan para anggota DPRD.

Korban berhasil menangani pasien dengan baik. "Terbukti pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh para anggota dewan yang terhormat itu," kata Sondang.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami depresi hingga jatuh sakit dan menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu selama sepekan. Selanjutnya, korban memilih beristirahat di rumah keluarganya di Kabupaten Kupang yang berjarak sekitar 250 kilometer dari Kefamenanu. Di rumah itulah korban mengakhiri hidupnya.

Serial Artikel

Dokter Bunuh Diri Terintimidasi Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Ketua Dewan Minta Maaf

Korban mengalami depresi berat sehingga jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Setelah pulang ke rumah, ia akhirnya bunuh diri.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan
• 37 menit lalutvonenews.com
thumb
Editorial MI: Pupus di Gerbang Kampus
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penjelasan Pemprov Soal Kontingen Paduan Suara Gereja Kepri Nyanyi di Soetta
• 4 jam laludetik.com
thumb
DPRD Kota Bandung Tegaskan Dukungan Penguatan PKBM untuk Perluas Akses Pendidikan
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lontara+ Sabet Penghargaan Inovasi Digital di Cita Loka Fest 2026
• 14 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.