Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih mengevaluasi waktu pemberlakuan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang sebelumnya ditargetkan berlaku pada Agustus 2026. Penundaan dilakukan seiring persiapan pengembangan program mobil nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum menetapkan secara final waktu implementasi insentif tersebut. Saat ini, evaluasi masih dilakukan dengan mempertimbangkan pengembangan industri otomotif nasional.
“Nanti [insentif kendaraan listrik] masih dievaluasi, terutama kita sedang mempersiapkan mobil nasional,” kata Airlangga dalam konferensi Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menyebut pemberian insentif ini ditunda selama satu bulan setelah batal diberlakukan Juni 2026. Memasuki Juli, pemerintah belum juga memberikan sinyal atas pemberlakuan insentif tersebut.
Pada Mei 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keputusan pemerintah untuk menunda insentif EV. Pemerintah sebelumnya sudah berencana memberikannya pada Juni 2026.
Bendahara Negara RI kala itu menuturkan rencana ini ditangguhkan selama satu bulan.
Baca Juga
- Gaikindo Minta Insentif Otomotif Diperluas untuk Semua Jenis Kendaraan
- Insentif Kendaraan Litrik Ditunda Lagi, Hyundai Bilang Begini
- Insentif Mobil Listrik Ditunda Lagi, Tak Masuk Stimulus Ekonomi Semester II/2026
“[Ditunda] satu bulan lagi. Ada yang masih ditunggu,” terangnya.
Adapun, insentif ini awalnya ditujukan untuk mendorong permintaan kendaraan listrik, tetapi juga diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) guna memperkuat ketahanan fiskal negara.
Nantinya, skema insentif akan dijalankan secara bertahap. Pada fase awal, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 100.000 unit kendaraan.




