Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyerukan agar penyampaian aspirasi masyarakat dilakukan secara damai, bermartabat, dan sesuai koridor hukum.
Seruan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi di Surabaya yang berujung ricuh hingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, termasuk Gedung Grahadi.
Masduki Toha Ketua PCNU Kota Surabaya menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.
Namun, pelaksanaannya harus disertai tanggung jawab serta tetap menghormati ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya.
“PCNU Kota Surabaya menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai,” tegas Masduki Toha dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, sistem demokrasi di Indonesia memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi kepada pemerintah. Kebebasan tersebut merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan menjadi salah satu fondasi dalam kehidupan berbangsa.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Aksi demonstrasi yang berubah menjadi kekerasan maupun perusakan fasilitas publik justru bertentangan dengan semangat demokrasi.
Ia menegaskan, segala bentuk tindakan anarkis, termasuk perusakan Gedung Grahadi dan berbagai fasilitas umum lainnya, tidak dapat dibenarkan.
“Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya dibangun dan dipelihara menggunakan uang rakyat. Ketika ada yang merusaknya, sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. Merusak fasilitas publik sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa ini,” ujarnya.
Masduki menjelaskan, fasilitas umum merupakan aset bersama yang dibangun melalui anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, tindakan perusakan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat kepentingan publik yang memanfaatkan sarana tersebut setiap hari.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Nahdlatul Ulama sejak awal berdiri mengajarkan perjuangan yang berlandaskan akhlakul karimah, hikmah, dialog, musyawarah, serta semangat menjaga kemaslahatan umat.
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang diperbolehkan, selama dilakukan secara santun, argumentatif, dan tidak menimbulkan kerusakan maupun konflik sosial.
“Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan dengan akhlak, bukan dengan amarah. Mengajarkan dialog, bukan kekerasan. Mengedepankan musyawarah, bukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Karena itu, setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara damai, santun, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Masduki juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menciptakan konflik maupun mengganggu stabilitas keamanan. Menurutnya, menjaga situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Ia mengajak warga Nahdliyin, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, generasi muda, serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
“Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Jangan biarkan tindakan anarkis merusak nilai-nilai luhur tersebut. Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian,” tutur Masduki Toha.
PCNU Kota Surabaya juga mendorong pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga untuk terus membangun komunikasi yang terbuka serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Menurut Masduki, budaya musyawarah merupakan warisan bangsa Indonesia yang harus terus dijaga sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa mengorbankan persatuan.
Sebagai organisasi keagamaan yang berpegang pada nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mengajak masyarakat menebarkan kedamaian, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi menjaga persatuan bangsa.
Mengakhiri pernyataan sikapnya, Masduki kembali mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila kebebasan menyampaikan aspirasi berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, etika, serta kepentingan masyarakat luas. (saf/ipg)



