Polisi menangkap tujuh orang pelaku penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, pemilik percetakan berinisial MML disebut sebagai otak di balik aksi penyekapan yang berlangsung selama 21 hari.
Tiga korban yakni Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra diduga disekap di tempat kerja mereka setelah dituduh menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta rupiah.
“Telah diamankan 7 orang yang diduga pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam jumpa pers, Senin (29/6).
Adapun ketujuh tersangka sebagai berikut:
1. MML (Laki), umur 40 tahun.
2. AI (Laki) umur 41 tahun.
3. S (Laki) umur 48 tahun.
4. AYAL (Laki) umur 29 tahun.
5. NHJ (Laki) umur 42 tahun.
6. CML (Perempuan) umur 37 tahun.
7. II (Perempuan) umur 36 tahun.
Menurut Reynold, para pelaku menggunakan dalih bahwa ketiga korban menggelapkan aset perusahaan. Korban lalu diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp 50 juta per orang.
“(Pelaku) telah memeras ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan bahkan beberapa penganiayaan sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban,” jelasnya.
Pemilik Usaha Jadi Otak Penyekapan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, dua tersangka awal yakni AI dan S berperan menyekap korban sekaligus menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban. Keduanya diamankan lebih dulu di lokasi kejadian.
Dari pengembangan kasus, polisi menangkap MML yang diketahui sebagai pemilik percetakan sekaligus pihak yang merancang penyekapan.
“MML sebagai pemilik percetakan mau print dan memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban,” ujarnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 482 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 446 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan Pasal 471 KUHP dengan ancaman 6 bulan penjara.
Adapun kasus ini juga mendapat perhatian Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya akan mengirim tim untuk menyelidiki dugaan penyekapan tersebut.
“Saya barusan sudah cek dengan tim kami ya, secara resmi memang belum ada laporan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ataupun Dinas Tenaga Kerja yang ada di lokasi,” kata Afriansyah kepada kumparan, Senin (29/6).
Meski belum ada laporan resmi, Kemnaker memastikan akan menurunkan tim untuk mendalami kasus bersama aparat terkait.





