Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, proses administrasi hibah lahan Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada pemerintah akan dipercepat. Bahkan, ia menargetkan seluruh proses kepengurusan dapat rampung dalam waktu kurang dari satu bulan.
Nusron mengatakan, percepatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kepada pihak swasta yang berkontribusi mendukung Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, jangan sampai niat baik pelaku usaha justru terhambat karena proses birokrasi yang terlalu lama.
"Kami terima kasih atas bantuan daripada pihak swasta, Lippo Group, kepada pemerintah. Moga-moga, mudah-mudahan ini akan diikuti oleh swasta-swasta yang lain. Yang paling penting itu diikuti oleh swasta-swasta yang lain," kata Nusron dalam acara Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Kepada Negara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, agar semakin banyak perusahaan swasta yang bersedia menghibahkan asetnya kepada negara, pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat dalam proses administrasi.
"Nah salah satu syarat supaya diikuti swasta-swasta yang lain, ada imbal-baliknya, maka kami komitmen prosesnya dipercepat, supaya yang bantu tidak kapok. Kalau nanti prosesnya kelamaan, nanti yang bantu kapok," tukasnya.
"Sudah niatnya bantu masa lama, nanti kapok nggak mau bantu lagi," lanjut dia.
Karena itu, Nusron memastikan Kementerian ATR/BPN akan langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menuntaskan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
"Karena itu, terima kasih kepada Pak James Riady, Pak Mochtar Riady. Insyaallah kami komitmen, begitu besok kami langsung akan rapat dengan anak buah bapak-bapak, sama teman-teman dari DJKN, kita lihat dokumennya, moga-moga kurang dari satu bulan sudah selesai," ujar Nusron.
Meski demikian, ia menegaskan percepatan tersebut tetap bergantung pada kelengkapan dan kejelasan dokumen lahan yang diserahkan.
"Moga-moga selama kita liat bahan bakunya clean and clear, kita percepat mana yang bisa kita laksanakan, kita laksanakan terlebih dahulu," katanya.
Sebagai bagian dari proses hibah tersebut, status kepemilikan lahan juga akan diubah. Lahan yang saat ini berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Lippo Cikarang Tbk akan dialihkan menjadi hak atas nama pemerintah, baik dalam bentuk Hak Pakai (HP) maupun Hak Pengelolaan (HPL), atas nama Kementerian Keuangan.
(wur) Add as a preferred
source on Google




