Lahan eks proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi akan dimanfaatkan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. PT Lippo Cikarang menghibahkan lahan seluas sekitar 30 hektare kepada negara yang nantinya akan dikembangkan menjadi hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Komitmen hibah tersebut ditandai melalui penandatanganan di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (29/6).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemanfaatan lahan eks Meikarta menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi keterbatasan lahan di kawasan perkotaan sekaligus mengejar target Program 3 Juta Rumah.
"Backlog kepemilikan rumah masih menjadi masalah utama. Secara nasional, backlog kepemilikan rumah itu 9,64 juta unit. Susenas 2025, itu data yang kita pakai," ujar Ara.
"Permasalahan penyediaan perumahan, terutama di kawasan perkotaan, juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Oleh sebab itu, penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," lanjutnya.
Ara mengatakan lahan tersebut telah melalui proses hukum dan tata kelola yang melibatkan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya empat bulan lalu datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean. Dalam proses itu, jadi kita bisa melanjutkan proses ini," ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan rumah susun subsidi dalam lima tahun terakhir masih sangat rendah. Karena itu, hibah lahan dari Lippo dinilai menjadi momentum untuk mempercepat penyediaan hunian vertikal bagi masyarakat.
"Dan diharapkan ini menjadi terobosan besar, karena dari data yang ada, lima tahun terakhir ini untuk rumah susun subsidi pembiayaannya hanya 140. Pak Menteri Keuangan, hanya 140 unit dalam lima tahun terakhir," tegas Ara.
Pemerintah menargetkan masyarakat sudah dapat melakukan akad pembelian rumah pada tahun ini. Seluruh kementerian dan lembaga terkait diminta mempercepat penyelesaian administrasi dan legalitas lahan.
Diproyeksikan Bangun 141 Ribu Unit RumahMenteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan lahan hibah tersebut diperkirakan mampu menampung pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah.
"Diperkirakan dari tanah 30 hektare ini akan dibangun kurang lebih 141.000 unit. Itu keluarga. Kalau kita kali dengan anak, kita kali dengan istrinya, paling tidak kali tiga, kali empat, ini bisa 500 ribu atau 600 ribu. Jadi dampak ini akan sangat-sangat signifikan," ujar Rosan.
Ia memastikan Danantara siap menerima amanah untuk mengelola aset tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan tentunya dalam hal ini kami dari Danantara siap untuk menjalankan amanah yang diberikan kepada kami ini," tegasnya.
Pemerintah Percepat AdministrasiMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan mempercepat seluruh proses administrasi hibah agar pembangunan tidak terhambat. Ia juga menilai hibah tanah untuk kepentingan publik tidak semestinya dikenakan pajak.
"Masa orang mau ngasih kita pajakin," ujarnya.
"Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat dan negara, pasti akan kami percepat," tambahnya.
Purbaya menjelaskan aset hibah tersebut nantinya akan diserahkan kepada Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola tanpa membebani APBN.
"Aset ini direncanakan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN," katanya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan, proses legalitas tanah akan dipercepat agar tidak menghambat pembangunan.
"Kami berkomitmen prosesnya dipercepat supaya yang membantu tidak kapok. Kalau nanti prosesnya kelamaan, nanti yang membantu kapok. Sudah niatnya membantu, masa lama? Nanti kapok, enggak mau membantu lagi," ujar Nusron.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan lembaganya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Kami BPKP mendukung sepenuhnya dan akan bekerja bersama-sama dengan tim dari Kementerian PKP, Kementerian Keuangan, dan Danantara, termasuk juga dengan Pak Nusron yang biasanya kami lakukan bersama-sama," katanya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap langkah Lippo dapat menjadi contoh bagi perusahaan swasta lain untuk ikut membantu pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat.
"Hari ini telah terjadi sebuah hal yang istimewa, yaitu suatu komitmen dari swasta yang ingin turut serta meringankan beban pemerintah dengan memberikan, mungkin, sebagian hartanya," katanya.
"Saya mengharapkan swasta-swasta lain ikut bergerak dan tergerak dengan pelaksanaan hari ini," lanjutnya.
Mochtar Riady: Berawal dari Usulan James RiadyChairman Lippo Group Mochtar Riady mengatakan, keputusan menghibahkan lahan eks Meikarta berawal dari usulan putranya, James Riady, yang melihat kebutuhan perumahan nasional masih sangat besar.
Menurut Mochtar, sektor perumahan memiliki dampak besar terhadap perekonomian karena mampu menggerakkan sekitar 174 sektor industri.
"Dan saya melihat Jim mengatakan bahwa pemerintah ingin membangun ekonomi melalui perumahan, namun kesulitan mendapatkan tanah yang tepat. Dan Jim mengusulkan kepada saya bahwa kita menghibahkan tanah untuk negara kita," ujar Mochtar.
Ia berharap langkah Lippo tersebut dapat diikuti perusahaan-perusahaan swasta lain untuk mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Saya mohon dengan hormat supaya proyek ini bisa menjadi contoh bagi semua pihak," tutupnya.





