Medan: Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat tata kelola investasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Salah satu upaya yang dinilai dapat mendukung hal tersebut melalui penerapan Business Judgment Rule (BJR) bagi direksi dan komisaris perusahaan negara.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute–Akbar Faizal Uncensored (AFU).
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (FH USU), Hadyan Yunhas Purba, menilai risiko kerugian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas bisnis. Karena itu perlindungan hukum diperlukan, agar pengelola perusahaan negara tetap mampu mengambil keputusan strategis tanpa rasa takut yang berlebihan.
"Pendekatan aparat penegak hukum harus bergeser ke Business Judgment Rule agar pengelola tidak takut mengambil keputusan bisnis strategis," kata Hadyan dalam keterangan pers dikutip, Senin, 29 Juni 2026.
Baca Juga :
Rosan Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri untuk Percepat Hilirisasi"Penerapan konsep tata kelola ini mulai tegas diatur untuk memperkuat posisi perlindungan organ pengurus korporasi negara secara menyeluruh. Langkah ini agar implementasi kebijakan investasi perusahaan masa depan dapat berjalan sukses tanpa adanya hambatan hukum berarti," jelas Hadyan.
Ilustrasi. Foto: Dok. Medcom.id.
Akademisi FH USU Robert menambahkan, pengelolaan perusahaan negara tetap berlandaskan prinsip tata kelola korporasi yang baik. Direksi dan komisaris, menurut dia harus menjalankan tugas dengan iktikad baik, penuh kehati-hatian, serta mengedepankan kepentingan perusahaan.
“Komisaris dan direksi dalam menjalankan tugas wajib dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan semata-mata demi kemenangan dari BUMN tersebut. Para pengurus korporasi membutuhkan kedinamisan tinggi karena setiap aktivitas bisnis pasti mengandung potensi unsur risiko kerugian finansial perusahaan,” jelas Robert. Business Judgment Rule meningkatkan kepercayaan diri manajemen
Robert menambahkan penerapan Business Judgment Rule diyakini dapat meningkatkan kepercayaan diri manajemen dalam mengambil keputusan bisnis yang strategis.
“Sebagai pengurus korporasi negara, tidak usah takut jika memang berani mengambil keputusan bisnis dengan iktikad baik secara konsisten. Kehadiran sistem baru ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kriminalisasi terhadap segala bentuk inovasi inisiatif bisnis pengelola perusahaan tersebut,” ungkap dia.
Ahli Hukum Bisnis FH USU Zulfi Chairi menilai keberadaan regulasi yang komprehensif menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian hukum bagi aktivitas investasi perusahaan.
"Terkait Business Judgment Rule, saya rasa ini merupakan suatu hal yang mendukung perlindungan keputusan manajemen bisnis. Apabila langkah manajemen didasarkan pada iktikad baik, maka hal itu otomatis membentengi direktur dari tuntutan hukum pidana," ucap Zulfi.




