JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian membantah isu dua desa di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masuk menjadi wilayah Malaysia.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (29/6/2026), Tito mengatakan, isu yang beredar di publik, Indonesia kehilangan dua desa di Nunukan tidak benar.
Tito menyatakan, dua desa tersebut masih masuk wilayah Indonesia. Namun, sebagian tanah desa kini berstatus wilayah Malaysia.
"Kadang-kadang dikatakan ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," kata Tito Karnavian, Senin (29/6).
Baca Juga: Jenazah Pekerja Migran asal Aceh Korban Pembunuhan Dipulangkan, Bayi Dimakamkan di Malaysia
Mantan Kapolri itu mengatakan, permasalahan batas lahan di Pulau Sebatik adalah persoalan lama.
Menurutnya, permasalahan ini bermula dari sengketa Belanda dan Inggris pada masa penjajahan.
Meskipun demikian, Tito menyebut persoalan ini terus diselesaikan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan institusi terkait lain.
Tito mengakui lahan seuas 127,3 hektare di Pulau Sebatik menjadi wilayah Malaysia.
Namun, menurutnya, Indonesia mendapatkan kompensasi lahan yang lebih luas.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- desa di nunukan masuk malaysia
- sengketa perbatasan indonesia malaysia
- pulau sebatik
- mendagri
- tito karnavian





