Dony Sebut Pemangkasan BUMN Dapat Efisiensi Anggaran hingga Rp50 Triliun

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO), Danantara Dony Oskaria, menyebut pemangkasan BUMN menjadi 250 dapat mengefisiensi anggaran negara Rp50 triliun.

Saat ini pemerintah tengah berupaya memangkas kehadiran BUMN menjadi 250 sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan efisiensi perusahaan pelat merah. Pemerintah menyebut, banyaknya jumlah BUMN selama ini menyebabkan tingginya biaya operasional, terutama untuk membiayai struktur manajemen dan komisaris.

Kembali ke Dony, dia menjelaskan pemangkasan BUMN dapat membuat tata kelola bisnis negara menjadi lebih sehat dan optimal.

"Beberapa kali saya sampaikan ini kan untuk membuat perusahaan-perusahaan kita ini menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih apa namanya? Lebih agile ya. Dan tidak ada lagi perusahaan-perusahaan yang nanti skalanya kecil-kecil yang tidak memberikan dampak dan manfaat," jelasnya usai audiensi dengan KPK, Senin (29/6/2026).

Dari upaya pengurangan BUMN dapat mengefisiensi Rp50 triliun yang berasal dari akumulasi dari kerugian anak-anak perusahaan.

"Rp50 triliun ya. Itu kan clear. 50 triliun itu artinya kan total akumulasi kerugian anak-anak perusahaan itu kan Rp20 triliun, ditambah dengan transaksi layering inter-company transaction nya inefisiensi itu Rp30 triliun. Jadi kurang lebih Rp50 triliun yang akan kita lakukan," ucapnya.

Baca Juga

  • Usulan Aturan Outsourcing: BUMN Bentuk Anak Usaha Khusus, Swasta Hanya Boleh 4 Sektor
  • Prabowo Pertimbangkan Alokasi Laba BUMN untuk Dana Riset, Ini Skemanya
  • Konsolidasi Hotel BUMN Dikebut

Optimalisasi BUMN tidak lepas dari keberadaannya yang dianggap memberikan manfaat bagi negara. Menurutnya, penerimaan pajak dari BUMN sekitar Rp625 triliun pertahun.

"Ditambah lagi dengan laba kita insyaallah mudah-mudahan laba kita tahun ini itu Rp360 an triliun. Jadi saya rasa ini juga perlu diapresiasi tapi tetap perlu dikritisi. Bagus dikritisi tetapi juga yang bagusnya diapresiasi juga," sambungnya.

Selain itu, Dony juga akan menyerahkan data BUMN yang merugi ke KPK. Dony menegaskan bahwa langkah penutupan perusahaan bukan dimaksudkan untuk menutupi adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang terjadi. 

Menurutnya, proses hukum terhadap dugaan tindak kriminal tetap akan berjalan dan tidak akan terpengaruh oleh keputusan tersebut.

Bahkan jika ditemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan penutupan BUMN, maka proses hukum akan diproses secara hukum. 

"Contohnya misalnya ada PT ini sudah rugi tiap tahun tahun depan kita pikir akan rugi juga tahun berikutnya akan rugi juga ya mending kita tutup kan untuk menghindari supaya tidak ruginya lebih dalam lagi," jelas Dony.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Balap Liar di Jalan Layang Antasari, Polisi Buru Pelaku
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Pram: Perpanjangan LRT Jakarta ke Dukuh Atas Ditargetkan Rampung Akhir 2028
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
PKH, BPNT Masuk Desil Bansos Berapa? Begini Cara Cek Statusnya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Istana Umumkan Logo HUT ke-81 RI, Pemenang Fajar Novario dari Padang
• 9 jam laludetik.com
thumb
5 Gangster Penyerang Warga di Johar Baru Ditangkap, Beraksi Demi Eksistensi di Media Sosial
• 34 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.