Jakarta: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan melekat pada setiap proyek strategis nasional. Fokus utama dari pengawasan dan asistensi hukum ini dititikberatkan pada pelaksanaan proyek-proyek hilirisasi.
“Kami tadi memohon bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami dalam berbagai macam proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kami lakukan,” ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 29 Juni 2026.
Baca Juga :
Pramono Sebut 2 Proyek Rusun DKI Segera DimulaiDony menegaskan, langkah preventif ini sengaja ditempuh guna memotong potensi terjadinya penyelewengan, praktik suap, maupun tindak pidana korupsi sejak dini. Lembaga pengelolaan investasi ini berkomitmen memastikan seluruh tata kelola proyek bersih dari pelanggaran hukum.
“Kami tidak ingin proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya. Tentu saja kami ingin dalam pengerjaannya ini dilakukan secara baik dan transparan karena ini kan harapan masyarakat,” jelas Dony.
Dony berharap skema pendampingan oleh lembaga antirasuah ini tidak bersifat kasuistik atau per proyek, melainkan menyasar lini bisnis investasi secara menyeluruh. Hal tersebut krusial dilakukan untuk memitigasi risiko kegagalan proyek akibat kebocoran anggaran negara.
“Jadi, tidak satu per satu, tetapi semuanya akan kami lakukan mitigasi supaya tidak menjadi risiko ke depan. Bagaimanapun kami tidak ingin investasi yang besar itu nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal,” urai Dony.
Ilustrasi korupsi. Foto: Dok. Media Indonesia.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyambut baik inisiatif BPI Danantara. KPK akan segera merumuskan skala prioritas aspek mana saja yang perlu diintervensi terlebih dahulu untuk kemudian dikoordinasikan dengan pimpinan lembaga.
“Dengan demikian, kami dalam pelaksanaannya nanti memiliki landasan yang lebih kuat,” tutur Aminudin.
Selain membahas pendampingan hilirisasi, pertemuan strategis kedua lembaga ini juga mendiskusikan penguatan sistem kepatuhan internal, mulai dari penerapan whistleblowing system (WBS) yang kredibel hingga kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelgaraan Negara (LHKPN) bagi seluruh jajaran manajemen Danantara.




