1 Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Koja Jakut Masih Buron

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Satu pelaku kasus pelemparan bom molotov di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini masih memburu pelaku yang berinisial D itu.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, pelaku D diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pelemparan bom molotov yang terjadi pada Minggu (21/6) hingga Senin (22/6) lalu bersama tersangka H dan MT yang sudah ditangkap.

"Peristiwa bermula pada Minggu malam, 21 Juni 2026, ketika tersangka berinisial H bertemu dengan mantan istrinya, AB, untuk melakukan mediasi terkait hak asuh anak. Mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan. Pada Senin dini hari, 22 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, mediasi kembali dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat," jelas Bima pada Senin (29/6).

Namun, situasi kembali memanas hingga tersangka H diduga melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban AB. Tidak lama kemudian, saat korban meninggalkan lokasi, tersangka kembali mengejar dan memukul korban menggunakan batu sebelum akhirnya dilerai oleh petugas Linmas.

Konflik tersebut berlanjut beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 06.00 WIB, H, MT, dan D diduga bersepakat melakukan penyerangan pria berinisial H yang memiliki hubungan dengan AB. Mereka merakit dua bom molotov di area pembuangan sampah, sementara MT membawa sebilah celurit.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, para pelaku mendatangi lokasi di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara," jelas Bima.

Saat hendak mengajak target berduel, salah satu bom molotov yang dilempar justru mengenai seorang perempuan berinisial RD beserta anaknya yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri setelah dikejar warga.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta dokumen kendaraan, rekaman CCTV, serpihan botol bom molotov, hasil visum korban, serta sebuah batu yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Sebelumnya, aksi pelemparan bom molotov ini viral usai rekaman CCTV peristiwa tersebut beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat pelaku melempar bom molotov dari arah belakang ke lokasi yang berada di pinggir jalan gang.

Bom molotov itu meledak di jalan dan api sempat menjalar. Saat kejadian, ibu yang tengah mengendarai motor sambil membonceng anaknya itu kebetulan melintas di lokasi dan terjatuh.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 591 juncto Pasal 308 dan Pasal 309 KUHP tentang perusakan dan perbuatan yang membahayakan keselamatan umum, serta Pasal 307 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
George Russell Juarai F1 GP Austria 2026, Pangkas Jarak Poin dari Antonelli
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
KADIN Sebut Tanjungpinang Punya Lahan Luas, Potensial Tarik Investasi Kawasan Industri
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Benci Drama? Jauhi Orang yang Sering Lakukan Hal Ini
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Spam Promosi Judi Online Naik 128 Persen saat Piala Dunia 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
BPJPH: Percepatan sertifikasi halal perkuat ekosistem halal nasional
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.