BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menelusuri keberadaan pemain judi online di Kecamatan Bekasi Utara setelah wilayah tersebut masuk dalam daftar lima kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2025.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah membahas langkah penanganan sekaligus menyiapkan upaya penelusuran terhadap temuan tersebut.
"Ini insyaallah kami sedang bahas ya, kami akan coba cek dan cari mereka," ujar Harris saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).
Baca juga: Macet di Stasiun Bekasi Masih Sulit Diatasi, Pemkot Akan Tata Parkir Ojol dan Angkot
Pemkot Bekasi Akan Panggil Camat dan OPD TerkaitHarris mengatakan, Pemkot Bekasi akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta Camat Bekasi Utara guna membahas langkah penanganan yang akan dilakukan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menggandeng sejumlah lembaga perbankan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat yang terindikasi terlibat judi online.
"Kami panggil nanti Pak Camat-nya dengan tentunya dengan pihak-pihak terkait. Dan coba minta bantuan seperti BJB dan Bank Syariah Patriot untuk dapat membantu mereka ke depan," kata Harris.
Baca juga: Pemkot Bekasi Bakal Panggil Kasatpol PP yang Dituding Lecehkan Bawahan
Bekasi Utara Masuk Lima Kecamatan dengan Pemain Judi Online TerbanyakSebagai informasi, PPATK mengungkapkan 10 wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia sepanjang 2025. DKI Jakarta menyumbang empat wilayah, Jawa Barat empat wilayah, dan Banten dua wilayah.
Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak dengan 103.092 pemain dan total nilai deposit sekitar Rp 414,4 miliar.
Posisi berikutnya ditempati Jakarta Barat dengan 89.320 pemain dan nilai deposit Rp 600,6 miliar, disusul Jakarta Timur dengan 81.750 pemain dan total deposit Rp 425,9 miliar.
PPATK juga memetakan konsentrasi pemain judi online hingga tingkat kecamatan. Dari lima kecamatan dengan jumlah pemain terbanyak, empat berada di wilayah DKI Jakarta.
Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menempati posisi pertama dengan 21.497 pemain, disusul Cakung, Jakarta Timur, sebanyak 14.664 pemain, Tanjung Priok 13.769 pemain, dan Kebayoran Lama 9.948 pemain.
Sementara itu, Kecamatan Bekasi Utara berada di peringkat kelima dengan 7.793 pemain judi online.
"Pemetaan hingga tingkat kecamatan menunjukkan adanya titik-titik dengan konsentrasi pemain judi online yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata wilayahnya," tulis PPATK melalui media sosial resminya.
Baca juga: Daftar Korban Truk Tabrak 6 Motor di Simpang Unisma Bekasi: 1 Tewas, 9 Orang Luka-luka
PPATK: Judi Online Sudah Menyebar ke Lingkungan MasyarakatPPATK menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa praktik judi online telah menyebar hingga ke lingkungan tempat tinggal masyarakat.
"Ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas sekitar kita," tulis PPATK.
Selain itu, PPATK mencatat kelompok usia produktif menjadi kelompok yang paling banyak terlibat dalam aktivitas judi online. Kelompok usia 20-30 tahun memiliki prevalensi tertinggi, disusul kelompok usia 31-40 tahun.
"Artinya, kelompok usia produktif yang menjadi motor ekonomi justru menjadi kelompok yang paling rentan terpapar judi online," tulis PPATK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




