Kriminal kemarin, kasus bom molotov hingga bocah terjatuh

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (29/6), mulai dari polisi tangkap pelempar bom molotov dan penganiayaan di Koja Jakut hingga polisi dalami kelalaian kasus bocah terjatuh di lubang proyek Tebet

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Polisi tangkap pelempar bom molotov dan penganiayaan di Koja Jakut

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pelempar bom molotov serta penganiayaan dan penyalahgunaan senjata tajam di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

“Kami menangkap dua pelaku berinisial H dan MT di lokasi," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti Pria Laksana di Jakarta, Senin.

Berita selengkapnya di sini

2. Polisi dalami kelalaian kasus bocah terjatuh di lubang proyek Tebet

Jakarta (ANTARA) - Polisi mendalami soal dugaan kelalaian di balik insiden tewasnya bocah berinisial I (4) setelah terjebak selama sekitar empat jam di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

"Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, serta mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Berita selengkapnya di sini

3. Putusan praperadilan penangkapan Roy Suryo di PN Jaksel pada 7 Juli

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan kasus penggeledahan dan penangkapan terhadap Roy Suryo oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (7/7).

"Saya menjatuhkan putusan tanggal 7 Juli," kata Hakim I Ketut Darpawan dalam sidang pembacaan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin.

Berita selengkapnya di sini

4. Polisi periksa selebgram Awkarin jadi saksi kasus Hanania Senin sore

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa selebritas internet (selebgram) Karin Novilda alias Awkarin sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group, di Jakarta pada Senin sore.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin, mengatakan Karin memenuhi panggilan penyidik setelah sempat meminta penjadwalan ulang pada agenda pemeriksaan sebelumnya.

Berita selengkapnya di sini

5. Polisi ungkap ​kronologi penyekapan dan pemerasan di toko Jakpus

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membeberkan kronologi pengungkapan kasus penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap tiga orang pria di sebuah toko percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

​Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengungkapkan peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima pada Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan darurat dari masyarakat melalui saluran call center 110 kepolisian," katanya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Berita selengkapnya di sini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BULOG Tegaskan Penyerapan Gabah Petani Terus Berjalan, Serap 3,24 Juta Ton Beras hingga Juni 2026
• 20 jam laludisway.id
thumb
BEI Catat Delapan Perusahaan Masuk Antrean IPO
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tak Cuma Anak Sekolah, Program MBG Bikin Petani Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Gajah Indro Mati, Ujung Tombak dalam Mitigasi Konflik Satwa dengan Manusia
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kedua Kasus Perempuan Disekap dan Dianiaya Kekasih di Bandung
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.