Nadiem Makarim Jalani Vonis Kasus Chromebook Hari Ini

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Agenda: pembacaan putusan," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat detikcom, Selasa (30/6/2026).

Sidang akan digelar di ruang Muhammad Hatta Ali lantai 1 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar 30 Juni

Tuntutan Nadiem

Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Selain itu, jaksa menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) atau total senilai Rp 5.681.066.728.758. (5,6 triliun) subsider 9 tahun pidana kurungan.

"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Jaksa menyakini Nadiem bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Jaksa: Duplik Nadiem Akui yang Kami Dakwakan soal Chromebook




(mib/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
44 Tahun Sat 81-Kopassus, Pasukan Rahasia Bentukan Prabowo dan Luhut yang Ditakuti Militer Asing
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Kekeringan Melanda 3 Kabupaten di Jateng
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Brimob Polda Metro Jaya Raih Juara Nasional di Kejuaraan Perbakin 2026
• 17 jam laludetik.com
thumb
Israel Tegaskan Komitmen pada Kesepakatan Lebanon meski Terus Lanjutkan Serangan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PDIP Akan Sanksi Kader Jika Terbukti Intimidasi dr Icha: Bisa Lisan-Pemecatan
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.