5 Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu Bertemu Mensesneg dan Sufmi Dasco, Hasilnya Positif

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Lima forum PPPK dan PPPK paruh waktu bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (29/6/2026). 

Pertemuan perdana forum PPPK dan PPPK paruh waktu dengan pejabat ring satu Istana itu berlangsung selama sejam di ruangan wakil ketua DPR RI.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Diputuskan, Banyak Daerah Sulit Gaji PPPK Saat Akhir Tahun, Bupati Masuk Target?

"Sangat mengejutkan karena awalnya kami mengira hanya bertemu Pak Sufmi Dasco dan KemenPANRB, ternyata Pak Mensesneg juga hadir. Kami seperti mendapatkan durian runtuh," kata Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Heru Gama Yudha kepada JPNN, Selasa (30/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, lebih difokuskan pada nasib PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Tetap Efisiensi meski Ada Kebijakan Relaksasi karena Jumlah PNS & PPPK Telanjur Sebegini

Menurut Heru, Sufmi paling gencar menanyakan data PPPK paruh waktu, mulai data jumlah guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga teknis lainnya, dan tenaga kesehatan (nakes).

"Pak Sufmi mengatakan akan memperjuangkan PPPK paruh waktu menjadi PNS secara bertahap dimulai dari guru, nakes, tendik, dan tenaga teknis," ungkap Heru.

BACA JUGA: Banyak Daerah Sulit Gaji PPPK Saat Akhir Tahun, Komisi II Cari Formulasi Pembiayaan

Sementara, sikap Mensesneg Prasetyo Hadi kata Heru lebih banyak mendengarrkan dan mencatat semua aspirasi lima forum yang terdiri dari

Guru Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN), Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI).

Lebih lanjut Heru mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Sufmi menyampaikan bahwa DPR RI bersama kementerian terkait tengah menggodok regulasi sebagai dasar penyelesaian proses peralihan PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu.

Hal itu menjadi salah satu fokus utama pemerintah dan DPR dalam rangka memberikan kepastian status, perlindungan, dan kesejahteraan bagi para ASN PPPK di seluruh Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, bahwa pemerintah menargetkan penyampaian arah kebijakan terkait PPPK dan PPPK paruh waktu pada momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 16 Agustus 2026.

Momen tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu.

Ketua FAGAR, Ma'mol Abdul Faqih menyampaikan aspirasi dari tenaga guru dan tenaga kependidikan se Indonesia.

Adapun aspirasi yang disampaikan Ketua FAGAR adalah 

1. Deadline pengangkatan PPPK PW menjadi PPPK Penuh Waktu

2. Gaji PPPK langsung dari APBN

3. Kejelasan nasib honorer atau tenaga non-ASN

4. Inpassing bagi PAUD, SD, SMP, SMA/SMK swasta dibuka kembali. 

5. Tata kelola guru PAI dikembalikan ke Kemendikdasmen.

Sekjen GTKN, Ratna Purwakesi yang ikut hadir menyampaikan juga permohonan PPPK dan PPPK paruh waktu untuk diangkat PNS.

Kemudian, Ketua Umum PPWI, Heru Gama Yudha, yang ikut hadir disana menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu ada tenaga teknis, nakes, dan guru, Heru pun menyampaikan aspirasi seluruh PPPK PW semua profesi baik teknis, guru, tendik, nakes agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

FAGAR, GTKN, IGORNAS, PTKNI serta PPWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan regulasi hingga diterbitkan secara resmi.

Seluruh anggota diimbau untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan komunikasi yang santun, serta mengawal setiap tahapan perjuangan dengan data, argumentasi, dan semangat kebersamaan.

"Perjuangan ini bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, tetapi juga tentang mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan penghargaan atas pengabdian seluruh PPPK Indonesia," kata Ratna Purwakesi.

Ma'mol Abdul mengajak bersama berjuang, bersama menyelesaikan. Keadilan untuk seluruh PPPK paruh waktu Indonesia.

Sementara Heru mengimbau seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap menunggu keputusan resmi pemerintah dan terbitnya regulasi yang berlaku.

"Meski sudah ada sinyal positif, mari tetap bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah," pungkas Heru. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN dan KemenPANRB Pastikan Alih Status PPPK Paruh Waktu ke PPPK Tanpa Tes


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Contoh Pantun Lucu Bikin Ngakak, Lengkap denga Cara Membuat dan Sejarahnya
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Terjatuh di Tangga Saat Gendong Putrinya, Begini Kondisi Via Vallen
• 22 jam lalucumicumi.com
thumb
Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp 2.630.000/Gram, Galeri24 di Rp 2.627.000/Gram
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pram-Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Jakut: Anggaran Rp 157 M
• 27 menit lalukumparan.com
thumb
Seskab: Magang Nasional 2026 Perluas Kuota Jadi 150 Ribu Peserta, Uang Saku hingga Rp6 Juta
• 22 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.