JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun melaporkan bahwa laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Akan tetapi, terdapat satu lembaga yang tidak meraih WTP, yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 laporan keuangan kementerian atau lembaga dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara," ujar Isma dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Rapat Paripurna soal Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Dihadiri 293 Anggota DPR
"Di sisi lain, Badan Pangan Nasional memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Namun hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2025 secara keseluruhan," sambungnya.
Isma menyatakan, capaian opini WTP yang kembali diraih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara.
Dia menyebutkan, raihan ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk terus memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan APBN bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
"Laporan Keuangan Pemerintah Pusat bukan sekadar dokumen pertanggungjawaban administratif atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang setiap tahun diperiksa oleh BPK," imbuh Isma.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang