Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menerima mawar kuning dari para pendukung saat memasuki ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Nadiem hadir untuk menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Terpantau, Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.47 WIB mengenakan batik. Dia didampingi istrinya, Franka Franklin, yang mengenakan pakaian putih dengan selendang merah.
Advertisement
Sejumlah kerabat dan simpatisan telah menunggu di dalam ruang sidang. Beberapa di antaranya membawa mawar kuning yang kemudian diberikan kepada Nadiem sebelum duduk di kursi terdakwa.
Salah satu yang menyerahkan bunga itu adalah Mulyono atau yang dikenal sebagai GO-JEK 001. Saat menerima mawar kuning tersebut, Nadiem tampak menitikkan air mata.
“Bebas, pasti bebas,” ujar Mulyono kepada Nadiem.




