Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031, Friderica Widyasari Dewi, mengakui aktivitas perdagangan karbon di Indonesia masih tergolong rendah. Kendati demikian, perkembangan bursa karbon nasional menurutnya masih cukup baik jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang tengah mengembangkan pasar karbon.
"Kalau kita lihat memang tidak mudah mengembangkan ini. Tapi kalau dibandingkan dengan beberapa bursa lain kita sebenarnya cukup baik. Cuma memang kalau yang sudah maju seperti di Cina dan lain-lain, makanya harus kita dukung," ujar Friderica saat ditemui seusai acara Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki itu, penguatan ekosistem pasar karbon tidak hanya dilakukan dari sisi perdagangan di bursa, tetapi juga dengan memperbesar pasokan unit karbon yang dapat diperdagangkan. Untuk itu, OJK bersama Kementerian Kehutanan akan meluncurkan platform Satu Karsa pada awal Juli 2026.
Melalui platform tersebut, sejumlah proyek berbasis alam akan dihitung potensi unit karbonnya sehingga dapat diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon).
"Dengan bagaimana perusahaan-perusahaan yang kemudian bisa nanti dengan Kementerian Kehutanan melalui program Satu Karsa. Nanti mungkin di awal bulan Juli kita akan launch bersama," katanya.
"Juga beberapa project nanti, akan dihitung unit carbon-nya yang bisa diperdagangkan di bursa. Jadi kita dukung dari mulai primary market-nya kepada secondary market-nya supaya pasar karbon di Indonesia semakin maju dan berkembang," ucapnya.
Satu Karsa merupakan platform blended finance yang dikembangkan OJK bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam yang kredibel dan berintegritas.
Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja di daerah.
Menurut Kiki, Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.
OJK juga menegaskan, bursa karbon menjadi bagian penting dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Indonesia untuk mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Sebagai anggota Komite Pengarah NEK sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Kiki mengatakan OJK akan terus memperkuat pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon serta mendorong integrasi dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar.
Regulasi tersebut juga akan segera direvisi untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah membukukan transaksi sekitar dua juta ton setara CO2 dengan nilai lebih dari Rp 93 miliar. Capaian tersebut dinilai menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.
Kiki menekankan, keberhasilan pasar karbon tidak hanya diukur dari besarnya nilai transaksi, tetapi juga dari kualitas unit karbon yang diperdagangkan.
"Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi," ujarnya.




