Polda Jawa Barat menjadwalkan rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) yang dilakukan Taufik Hidayat (30) pada Kamis (2/7) pekan ini.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi dilakukan setelah penyidik menyelesaikan prarekonstruksi dan menemukan dua TKP baru dalam pengembangan perkara.
"Rencana kalau tidak ada halangan dan sesuai dengan apa yang kita rencanakan, Kamis akan melakukan rekonstruksi," kata Rumi di Mapolda Jabar, Selasa (30/6).
Meski berkaitan dengan enam lokasi yang telah diidentifikasi penyidik, rekonstruksi tidak akan dilakukan di tempat kejadian perkara.
"Tapi rekonstruksinya kita nggak di TKP ya, di Polda Jabar," ujarnya.
Rumi mengatakan proses rekonstruksi akan melibatkan sejumlah pihak agar sesuai dengan kebutuhan pembuktian perkara.
"Kami sudah koordinasi dengan Jaksa, tentunya kita mengundang kuasa hukum dari kedua belah pihak dan tersangka," katanya.
Di sisi lain, penyidik juga telah meminta keterangan tambahan dari korban yang kondisinya mulai membaik.
"Sudah (keterangan korban), kemarin juga Kasubdit yang memimpin langsung. Sudah mengambil keterangan tambahan ke korban, tapi mohon maaf hasilnya tidak bisa kita sampaikan," ujar Rumi.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara terbatas mengikuti rekomendasi tim medis.
"Alhamdulillah sudah mulai membaik, cuma memang tidak boleh sering-sering juga ya, karena kata dokter kalau keseringan dijenguk nanti akan mengganggu proses pemulihan konstruksi wajah," katanya.




