Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap usai kepergok oleh warga saat beraksi.
Kapolsek Ciomas Kompol Hendra Kurnia mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (29/6) malam. Kedua pelaku ditangkap warga yang mengejarnya.
"Kami dapat info dari warga bahwa ada diduga pelaku curanmor di amankan warga di Kelurahan Padasuka, kemudian anggota cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia, Selasa (30/6/2026).
Setibanya di lokasi, benar bahwa ada seorang pelaku yang diamankan warga. Tidak lama kemudian, pihaknya kembali menerima info adanya pelaku yang diamankan di tempat lainnya di Kelurahan Padasuka.
"Kemudian petugas membawa dan mengamankan dua org tersebut ke Mako Polsek Ciomas," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Ternyata, keduanya melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Tamansari.
"Kemudian pelaku kabur dan diketahui tertangkap oleh warga di Ciomas bersama motor yang diduga hasil curiannya," jelasnya.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tamansari untuk menjemput pelaku. Keduanya kemudian dibawa oleh jajaran Polsek Tamansari.
"Kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan siskamling di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, aktifkan ronda agar bisa mencegah terjadinya pencurian. Selain itu kendaraan sebaiknya di simpan di dalam rumah dan pastikan dalam keadaan aman terkunci, bila perlu kendaraan dikunci ganda," bebernya.
(rdh/mea)





