JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Selasa 30 Juni 2026.
Dito datang ke gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan memakai kaos polo berkerah. Kedatanganya kali ini, Dito mengaku tidak ada persiapan dengan tidak membawa berkas apapun.
"Enggak bawa apa-apa," ujarnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Belum Naik Sidang
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito sebagai saksi yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji.
"Yang bersangkutann tiba sekitar pk.10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," ujar budi.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan bahwa keterangan yang diberikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memperjelas perkara korupsi dugaan kuota haji.
Menurutnya, keikutsertaan Dito dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi merupakan informasi yang dibutuhkan KPK.
BACA JUGA:Lagi Marak di Bekasi, 20 Orang Nyaris Kena Tipu Kuota Haji Lewat Telepon
"Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," katanya kepada wartawan, Jumat, 23 Januari 2026.
Namun, Budi menegaskan bahwa KPK akan melalukan pemanggilan saksi yang terkait dalam kasus ini. Termasuk untuk mengetahui bagaimana proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota haji.
"Hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," tegasnya.





