HARIANFAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pemangkasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga hanya sebanyak 250 perusahaan rampung pada tahun ini.
Ia meminta agar perusahaan BUMN di Indonesia bekerja lebih efisien dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
“Saya minta dalam tahun ini harus selesai, ya. Jadi dalam dua tahun kita akan bikin BUMN-BUMN lebih efisien, lebih transparan, lebih bekerja untuk rakyat,” kata Prabowo dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri di Jakarta, Minggu (28/6).
Prabowo pun mengaku di bawah kepemimpinannya, khususnya usai didirikannya BPI Danantara, kini perusahaan BUMN mulai meraup laba.
Ia menyentil selama ini BUMN tidak meraup laba. Prabowo pun menyatakan lewat Danantara ia menertibkan itu.
“Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200,” ucap dia.
Prabowo menyatakan di bawah kepemimpinannya ia telah menutup lebih dari 750 perusahaan BUMN.
Ia menekankan bahwa BUMN harus bekerja demi kemaslahatan bangsa dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
“750 Dirut, 750 Direksi kali 4 atau kali 5, 750 Komisaris kali 10. Overhead-nya kayak apa, gajinya kayak apa saudara-saudara. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung hanya bayar overhead,” ujarnya.
Sebelumnya, Danantara mengkonsolidasikan 258 BUMN. Dalam waktu dekat, super holding perusahaan pelat merah ini menargetkan 300 BUMN bakal dikonsolidasikan lebih lanjut sebagai bagian dari transformasi.
Hal tersebut dilaporkan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani kepada Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (21/6).
“Dari total sekitar 1.077 entitas BUMN, sebanyak 258 telah berhasil dikonsolidasikan, dan dilanjutkan dengan target sekitar 300 entitas dalam waktu dekat,” ungkap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Sahade, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan membentuk BUMN yang lebih fokus, produktif, kompetitif, serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Menurutnya, keberhasilan perampingan tidak bisa hanya diukur dari peningkatan laba perusahaan. Reformasi BUMN harus dibarengi dengan penerapan tata kelola yang baik, profesionalisme manajemen, efisiensi operasional, inovasi, serta kemampuan perusahaan beradaptasi terhadap perubahan pasar.
“Keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas tata kelola, profesionalisme manajemen, efisiensi operasional, inovasi, serta kemampuan perusahaan beradaptasi dengan dinamika pasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, indikator keberhasilan reformasi juga mencakup peningkatan produktivitas aset, besarnya dividen yang disetorkan kepada negara, hingga kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sahade juga menilai keberadaan Danantara berpotensi menjadi katalis transformasi BUMN karena dapat mengintegrasikan pengelolaan aset dan investasi negara secara lebih profesional. Namun, efektivitas lembaga tersebut tetap bergantung pada penerapan prinsip good corporate governance, seperti transparansi, akuntabilitas, independensi, dan profesionalisme.
Dengan demikian, menurutnya, reformasi BUMN hanya akan berhasil apabila perampingan organisasi, penguatan tata kelola, dan optimalisasi peran Danantara berjalan secara terpadu dalam satu ekosistem pengelolaan perusahaan negara yang modern dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang.
Meski memiliki potensi manfaat besar, Sahade mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan perampingan dilakukan secara bertahap, transparan, dan didasarkan pada kajian bisnis yang kuat. Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja serta keberlangsungan pelayanan publik juga harus menjadi perhatian utama.
Ia menilai langkah tersebut penting agar efisiensi yang dicapai tidak mengorbankan stabilitas ekonomi, kesejahteraan pekerja, maupun kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, Sahade mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi dalam proses restrukturisasi BUMN. Salah satunya adalah meningkatnya potensi pengangguran apabila penggabungan atau penutupan perusahaan diikuti dengan pengurangan tenaga kerja. Kondisi itu dinilai dapat menekan daya beli masyarakat dalam jangka pendek.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa tidak semua BUMN berorientasi pada keuntungan. Sejumlah perusahaan pelat merah memiliki fungsi pelayanan publik sehingga restrukturisasi yang hanya berfokus pada efisiensi finansial berpotensi menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Risiko lain yang perlu diwaspadai ialah munculnya dominasi pasar akibat penggabungan BUMN di sektor yang sama, tingginya beban integrasi organisasi, sistem, teknologi informasi, dan sumber daya manusia, hingga ketidakpastian bagi investor maupun mitra usaha selama masa transisi.
Menurut Sahade, konsentrasi pengelolaan aset strategis dalam satu holding juga dapat meningkatkan risiko apabila tidak diimbangi sistem pengawasan yang kuat. Kesalahan pengambilan keputusan investasi berpotensi berdampak signifikan terhadap nilai aset negara.
Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya resistensi dari karyawan, serikat pekerja, maupun manajemen akibat perubahan struktur organisasi, relokasi, atau kekhawatiran kehilangan pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai dapat memperlambat proses transformasi apabila tidak dikelola secara baik. (uca)





