JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang diduga dialami seorang dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Puan menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh terulang kembali dan seluruh fakta yang melatarbelakangi kasus itu harus diungkap secara terang.
BACA JUGA:Tanggapi Safari Politik Jokowi, Puan: Hak Semua Warga Negara, Tapi Semua Harus Menjaga Kondusivitas
“Bahwa ada terjadi perundungan, ya itu kan jangan sampai terulang lagi. Itu harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi partai terhadap anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Puan mengatakan setiap partai politik memiliki mekanisme internal masing-masing untuk menangani kadernya.
Namun, menurut dia, proses hukum tetap harus menjadi prioritas agar kasus tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
BACA JUGA:Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
“Ya pastinya nanti semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut. Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” ujarnya.
Sebagai informasi, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
BACA JUGA:NHK TR-One, Helm Touring di Bawah Rp 1 Jutaan Dengan Segala Kenyamanan
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 26 Juni 2026.
Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu, 13 Juni 2026.




