Pasuruan (beritajatim.com) – Jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal kini semakin diperkuat guna menekan angka kemiskinan ekstrem di tingkat daerah.
Kebijakan strategis ini diwujudkan lewat alokasi anggaran khusus demi memastikan para buruh harian mendapatkan hak jaminan keselamatan yang layak saat memeras keringat.
Prosesi peresmian program jaminan proteksi ini menjadi tonggak penting bagi perluasan kepesertaan jaminan sosial yang merata di wilayah pinggiran.
Sinergi yang kuat antara pemangku kebijakan dan lembaga penyelenggara jaminan dipastikan akan memberikan rasa aman yang optimal bagi kelangsungan hidup keluarga pekerja.
“Alhamdulillah, kehadiran Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi masyarakatnya, khususnya pekerja rentan, sudah dilaksanakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tahun ini kita meng-cover 33.500 pekerja, dan ke depan kami menargetkan bisa memenuhi perlindungan hingga 50.000 pekerja rentan,” ujar Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.
Kebijakan perlindungan sosial tahun anggaran 2026 ini resmi diluncurkan secara khidmat di Auditorium Mpu Sindok, kompleks perkantoran Pemkab Raci pada Selasa (30/06) dengan jaminan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa kepesertaan 7 bulan.
Sejumlah pejabat teras dari instansi vertikal tampak hadir langsung guna menyaksikan penyerahan kartu kepesertaan serta pemberian santunan duka kepada para ahli waris secara simbolis. Kehadiran para tokoh penting ini menegaskan komitmen kolektif dalam mengawal penyaluran hak-hak normatif masyarakat bawah agar tepat sasaran.
Otoritas penyelenggara jaminan ketenagakerjaan regional menilai bahwa intervensi langsung dari pemerintah daerah sangat krusial dalam mempercepat tercapainya perlindungan semesta. Tanpa adanya subsidi pembiayaan dari kas daerah, kelompok masyarakat miskin akan terus berada dalam bayang-bayang kerentanan ekonomi yang parah.
“Tanpa adanya perhatian dari pemerintah, para pekerja yang seharusnya menerima hak perlindungan ini tidak akan mendapatkannya, dan itu berpotensi menambah kemiskinan baru saat terjadi musibah. Melalui Pemkab Pasuruan, negara hadir untuk para pekerja rentan,” ungkap Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani.
Dhyah menambahkan, saat ini tingkat universal coverage di Kabupaten Pasuruan baru menyentuh angka 29,26% dari target keseluruhan sebesar 33% sehingga masih ada celah sekitar 35.000 pekerja lagi yang harus disasar secara bertahap.
Manfaat finansial dari klaim asuransi sosial yang cair dengan cepat tersebut terbukti menjadi penyambung napas bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung mereka. Proses pencairan yang mudah dan transparan tanpa potongan biaya administrasi sepeser pun sangat meringankan beban mental para korban musibah.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu bagi kami, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mengurangi beban ekonomi yang kami hadapi saat ini,” pungkas Hisbullah, selaku salah satu ahli waris dari Almarhum Sholeh yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan tradisional.
Adanya testimoni langsung dari penerima manfaat ini diharapkan mampu memicu kesadaran mandiri bagi warga mandiri lainnya di Kabupaten Pasuruan untuk segera mendaftarkan diri. (ada/ted)




