Pemerintah Sepakati Hibah Lahan Meikarta dan Tenor KPR Subsidi Hingga 40 Tahun

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyepakati hibah lahan swasta dan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi hingga maksimal 40 tahun. Bauran kebijakan baru ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di sektor properti.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dalam rilis tertulis dari pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026), menjelaskan, selain kendala pembiayaan dari sisi permintaan, hambatan terbesar sektor perumahan di Indonesia berada di sisi pasokan, khususnya keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.

Mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih bertengger di angka 9,64 juta unit, dengan konsentrasi masalah terbesar berada di kawasan perkotaan.

Sebagai langkah taktis, pemerintah mulai membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Salah satu terobosan konkret adalah penandatanganan komitmen hibah lahan seluas 30 hektare di kawasan Meikarta oleh PT Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kepada negara pada Senin (29/6).

Aset hibah yang dinyatakan clear and clean setelah melalui pengawasan Kejaksaan Agung dan BPKP ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Di atas lahan ini, rencananya akan dibangun sekitar 141.000 unit rumah susun subsidi dengan variasi tipe satu hingga tiga kamar tidur. Luas tiap unit rumah sekitar 21–45 meter persegi.

"Targetnya, pada akhir tahun ini masyarakat sudah dapat melakukan akad dan mulai memesan unit rumah susun," kata Maruarar.

Seluruh proses hibah akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan pengawasan Kejaksaan Agung dan BPKP.

Langkah ini diperkuat oleh Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme KPR Rusun Inden guna memberikan kepastian bagi konsumen dan pengembang sebelum bangunan fisik selesai.

Baca JugaTapera, antara Mengisi “Backlog” dan Membiayai Negara

Pendiri Lippo Group Mochtar Riady mengungkapkan, keputusan menghibahkan lahan tersebut berawal dari diskusinya dengan CEO Lippo Group James Riady. Mengetahui tantangan penyediaan lahan untuk program bagi MBR ini, Lippo Group berinisiatif memberikan kontribusi nyata melalui hibah lahan di kawasan Meikarta.

“Saya meyakini pembangunan perumahan merupakan salah satu motor penggerak ekonomi. Banyak industri yang ikut bergerak ketika sektor perumahan berkembang. Kami berharap kontribusi ini dapat membantu pemerintah menyediakan lebih banyak rumah bagi masyarakat,” ujar Mochtar Riady.

Perpanjangan tenor

Pekan sebelumnya, pemerintah juga meresmikan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun. Tujuan utamanya adalah menekan nilai angsuran bulanan agar sesuai dengan daya beli pekerja informal maupun buruh berpenghasilan rendah.

"Kami konsisten sebagaimana arahan Presiden untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun," ujar Maruarar, pada Kamis (25/6/2026).

Melalui perpanjangan tenor dari yang sebelumnya maksimal 20 tahun, komponen cicilan bulanan diperkirakan bisa turun drastis hingga menyentuh kisaran Rp 500.000 untuk rumah tapak dan Rp 700.000 untuk rumah susun (rusun).

Angka ini dinilai realistis bagi segmen masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp 2,8 juta per bulan yang selama ini kerap terganjal proses penilaian kemampuan bayar di perbankan.

Untuk mengantisipasi fluktuasi pasar, suku bunga ini dipastikan bersifat tetap (fixed rate) hingga masa kredit berakhir.

Kendati kebijakan tenor hingga 40 tahun ini menjadi angin segar bagi penyerapan pasar bersubsidi, analis pasar modal memberikan catatan mengenai risiko jangka panjang bagi masyarakat yang mengambil kredit rumah.

Baca JugaTenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Risiko Pengembalian Kredit Naik

Analisis dari Phintraco Sekuritas, dalam ulasan sektor properti, Selasa (30/6/2026), menyebutkan, durasi pinjaman yang sangat panjang berkonsekuensi pada membengkaknya akumulasi total bunga yang dibayarkan debitur ke perbankan dibandingkan tenor normal.

Di sisi lain, industri perbankan dituntut memitigasi risiko yang ketat terkait manajemen likuiditas jangka panjang serta kesesuaian usia produktif nasabah hingga masa akhir kredit berakhir.

Perusahaan perbankan yang memiliki fokus utama pada pembiayaan perumahan, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), diperkirakan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari lonjakan volume kredit properti ini.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350.000 unit.

Berdasarkan data Badan Pengelola (BP) Tapera per 23 Juni 2026, realisasi FLPP baru mencapai 81.268 unit rumah atau sekitar 23,22 persen dari target tahunan. Jika ditambah dengan hunian yang baru memasuki tahap akad kredit, capaiannya berada di angka 29,43 persen.

Untuk memuluskan target, pemerintah juga melonggarkan hambatan regulasi lainnya, termasuk penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri ATR/BPN guna mengurai simpul aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan relaksasi berupa percepatan pemutakhiran data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi kredit yang telah lunas agar MBR dapat segera mengakses fasilitas KPR teranyar ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dosen UMI Diseminasi Teknologi Smart Corn Planting untuk Dorong Pertanian Jagung Modern di Bulukumba
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Seksualitas Dini: Komunikasi Orang Tua terkait Pencegahan Kekerasan Seksual
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Penyekapan-Penganiayaan Taufik Hidayat: Polisi Periksa 25 Saksi dan Ahli
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kahitna Rayakan 40 Tahun Berkarya Lewat Konser, Tiket Seated Sold Out
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Tragedi Lubang Proyek di Tebet, Balita Sempat Bertahan Hidup Sebelum Meninggal di Ambulans
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.