MALANG, KOMPAS.TV - Pencurian di konter ponsel Jalan Nusakambangan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang ini sebelumnya viral di media sosial.
Pencurian yang dilakukan oleh residivis FM (30) ini terekam CCTV.
Pelaku mencuri tak sampai 2 jam setelah konter tutup. Tak tanggung-tanggung tersangka mencuri 14 Iphone senilai Rp60 Juta.
"Korban kembali ke konter dan mendapati pintu konter telah rusak dan terbuka, setelah diperiksa 14 handphone merek iphone berbagai tipe telah hilang" Kata Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto.
Dari keterangan pelaku, ia mencuri belasan iphone untuk membayar judol.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 477 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV
- pencurian iphone
- maling HP Malang
- berita Malang



