Putusan Nadiem Makarim Bukti Hukum Tidak Tebang Pilih

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dinilai menjadi rujukan penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia.

Perkara ini menjadi ukuran nyata sejauh mana prinsip negara hukum (rechtstaat) dan kualitas pembuktian dalam perkara korupsi besar benar-benar dijalankan.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Plus Bayar Uang Pengganti Rp809 M

Guru besar ilmu hukum Profesor Suparji Achmad menegaskan bahwa perkara ini memberikan pesan kuat bahwa hukum tidak tebang pilih terhadap status jabatan seseorang.

"Negara hukum tidak mengenal kekebalan jabatan; setiap penyelenggara negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law)," ujar Suparji.

BACA JUGA: Ini Pertimbangan Hakim Sebelum Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

Menurutnya, pemidanaan dalam kasus ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum yang manifestatif terhadap supremasi hukum, sepanjang proses pembuktian objektif di pengadilan mampu menyimpulkan adanya penyalahgunaan kewenangan secara sadar.

Suparji menjelaskan, ukuran utama dari sebuah putusan adalah apakah seluruh unsur tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan alat bukti yang diperiksa di persidangan.

BACA JUGA: Jadwal Sidang Putusan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Hari Ini

Adapun perbedaan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim merupakan hal yang wajar dalam sistem peradilan.

Ia menilai, keberhasilan menggolkan konstruksi hukum yang objektif hingga vonis dijatuhkan bakal berdampak langsung pada marwah institusi penegak hukum di mata masyarakat.

"Apabila putusan dibangun di atas pembuktian yang kuat, argumentasi hukum yang rasional, serta independensi hakim yang terjaga, maka putusan tersebut akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Suparji memandang perkara ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar penghukuman individu.

Kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi total terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama di sektor pendidikan yang mengelola anggaran besar.

"Penegakan hukum yang ideal bukan hanya menghasilkan pidana, tetapi juga mendorong lahirnya sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi," pungkasnya. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral WNA Diduga Jadi Korban Komplotan Pencopet di Kuningan Jaksel
• 6 jam laludetik.com
thumb
Gagal 3 Kali, Keiko Fujimori Akhirnya Menang Pilpres Peru
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Miris! Sekolah Negeri di Tangsel Kekurangan Guru, Pegawai TU Ikut Ngajar di Kelas
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Kejari Jakarta Utara Punya Gedung Baru, Pakai Hibah Pemprov DKI Rp 100 Miliar
• 8 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Berpotensi Kembali Melemah, Investor Dinilai Lebih Hati-hati
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.