Grid.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Hera terhadap Erin eks Istri Andre Taulany terus berjalan hingga kini di tahap penyidikan. Hera sebagai pelapor pun segera dimintai keterangan pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Pihak Kepolisian pun sudah memberikan surat panggilan terhadap Herawati. Kuasa Hukum Herawati, Deolipa Yumara mewakili sang klien mendatangi Polres Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
“Penyidikan sudah, kemudian pihak Hera dan beberapa saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan ulang, begitu. Penguatan terhadap keterangan sebelumnya yang dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Deolipa Yumara ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Herawati dijadwalkan menjalani pemanggilan pada 9 Juli 2026. Selain Herawati, beberapa saksi pun ikut diperiksa termasuk Nia, sang penyalur.
“Ini surat panggilannya ada, itu tanggal 9 itu, 9 Juli panggilannya gitu, untuk Hera dan beberapa saksi juga. Untuk Nia juga, begitu,” terangnya.
“Jadi itu tadi yang sudah dikoordinasikan, gitu. Jadi proses ini berjalan terus dengan pengawalan dari pihak Wasidik juga,” tutup Deolipa Yumara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Herawati melaporkan Rien Wartia Trigina alias Erin mantan istri Andre Taulany atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di kediaman Erin ketika Hera masih bekerja sebagai ART mantan istri Andre Taulany. (*)
Artikel Asli




