JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Polda Riau untuk mencari keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, setelah lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan. KPK mengimbau keduanya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih melakukan pencarian terhadap kedua pejabat tersebut.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
"Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif," ujarnya.




