JAKARTA, DISWAY.ID - Apakah lulusan kuliah 2 tahun bisa melakukan pendaftaran Magang Nasional 2026 angkatan 2 menjadi informasi yang banyak dicari.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka program Magang Nasional Angkatan 2 2026.
Pendaftaran Magang Nasional 2026 dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.
Magang Nasional merupakan program magang yang dirancang oleh Kemnaker untuk memberikan kesempatan kepada lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mempercepat transisi mereka di dunia kerja.
Tahun ini pemerintah membuka program magang untuk 150 ribu orang.
BACA JUGA:100 Ribu Peserta Ikut Magang Nasional 2025, Seskab Sebut 30 Persen Langsung Bekerja
"Amanah bagi kami dan kita terus perbaiki layanan bagaimana nanti muali dari fase perusahaan-perusahaan memposting, mengusulkan, ini lho posisi-posisi yang mereka akan buka untuk adik-adik peserta magang, kemudian fase selanjutnya itu adalah bagaimana adik-adik itu memilih," kata Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli.
Gaji Peserta Magang Nasional 2026Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan peserta magang akan menerima gaji berkisar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Besaran gaji tersebut disesuaikan dengan upah minimum Kabupaten/kota (UMK) di lokasi peserta menjalani magang.
"Para peserta mendapatkan gaji sekitar Rp3,5 sampai Rp6 juta per bulan tergantung upah minimum Kabupaten/Kota tempat ia bekerja," kata Teddy.
BACA JUGA:Jaminan Karier Cerah untuk Peserta Magang Nasional, Mayoritas Lulus Kuliah Dapat Kerja
Syarat Pendaftaran Magang Nasional 2026Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, berkut syarat daftar program Magang Nasional.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Lulus pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun saat mendaftar magang, terhitung sejak tanggal ijazah
3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- 1
- 2
- »





