MUI Dorong RUU Pidana LGBT Masuk Prolegnas, DPR: Akan Kami Kaji

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan DPR terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Tentu DPR terbuka terhadap masukan dan aspirasi dari MUI, yang sedang mempersiapkan RUU terkait LGBT," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :
Menteri Pigai Tanggapi Isu LGBT, Tegaskan Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi

Saan mengatakan, DPR saat ini menunggu dan ingin mempelajari naskah akademik yang telah disusun MUI sebagai dasar usulan RUU tersebut.

"Pastikan nanti disampaikan ke DPR, dan DPR pasti akan mengkaji, mempelajari, serta menindaklanjutinya," ujarnya.

Baca Juga :
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Bakal Didorong Masuk Prolegnas

"Nanti akan dikaji, baik di Badan Legislasi, pimpinan DPR, maupun Badan Keahlian DPR (BKD), terkait usulan tersebut," pungkasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hipertensi Dapat Merusak Mata Sebelum Menimbulkan Gejala
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terungkap! 95% Peserta JHT Saldonya di Bawah Rp 50 Juta
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mengungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Penjaga IGD RS Leona yang Diduga Diintimidasi Oknum DPRD TTU
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Ada 3 Demo di Jakarta Hari Ini, Waspadai Kemacetan di Titik-titik Berikut
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Pemenang Logo HUT ke-81 RI Dapat Rp100 Juta, 300 Pemilih Beruntung Ikut Diganjar Hadiah
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.