Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan kembali beroperasi mulai 17 September 2026. Jadwal tersebut ditetapkan berdasarkan kesiapan yang disampaikan oleh pihak pengelola, Angkasa Pura (InJourney Airports).
"Informasi dari Angkasa Pura untuk Bandara Husein Sastranegara Bandung itu, mereka (Angkasa Pura) sudah siapkan untuk tanggal 17 September beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Baca Juga :
Menhub Pastikan Tarif Ojol Tak Naik usai Potongan Komisi Jadi 8%Lukman menjelaskan, Kemenhub bersama InJourney Airports telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bandara guna memastikan kesiapan operasional sebelum resmi dibuka kembali.
Berdasarkan hasil peninjauan, Bandara Husein saat ini masih melayani penerbangan menggunakan pesawat baling-baling (propeller). Oleh karena itu, diperlukan sejumlah penyesuaian fasilitas teknis sebelum bandara kembali melayani rute penerbangan pesawat jet.
Salah satu langkah krusial yang dilakukan adalah meningkatkan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dari kategori lima menjadi kategori tujuh agar memenuhi standar operasional pesawat jet. Selain itu, landasan pacu (runway) juga akan dilapisi ulang karena sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas pesawat jet.
Kemenhub juga tengah menyempurnaan berbagai sistem pendukung keselamatan dan pelayanan di bandara. Mulai dari sistem penanganan bagasi, pemeriksaan sinar-X (X-ray), hingga sistem pencahayaan maskapai.
Dari sisi regulasi, Kemenhub telah menyiapkan surat pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai rencana pengoperasian kembali ini. Saat ini, pemerintah mulai memetakan pembagian rute dan menunggu usulan resmi dari pihak maskapai penerbangan.
"Kita lagi lakukan pembagian rute dan kita akan melihat permintaan dari airline itu mau ke mana aja sih rutenya. Kalau sudah ada permintaan baru kita bisa membuat satu rencana untuk pengoperasian sesuai dengan kondisi yang ada," tambah Lukman.
Di sisi lain, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports terus mempercepat kesiapan operasional demi mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Kota Kembang.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan langkah percepatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.
“Persiapan yang dilakukan mengacu kepada Surat Dirjen Perhubungan Udara, di mana ditekankan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan harus memenuhi persyaratan agar optimalisasi berjalan baik dan lancar," ujar Pahlevi dalam keterangan tertulisnya.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Merujuk surat keputusan tersebut, Bandara Husein Sastranegara nantinya berhak melayani operasional penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan luar negeri, baik menggunakan pesawat jet maupun propeller.
Bandara ini juga diproyeksikan dapat melayani angkutan udara niaga tidak berjadwal serta angkutan udara bukan niaga untuk skala domestik dan internasional.
"Adapun kondisi operasional saat ini Bandara Husein Sastranegara melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dengan jenis pesawat propeller untuk rute intra Pulau Jawa," jelas Pahlevi.
Guna memastikan seluruh proses transisi ini berjalan tanpa hambatan, InJourney Airports juga telah membentuk Tim Operational Readiness Activation and Transition (ORAT).




