Jambret Spesialis HP Bocah di Jakbar-Jakut Ditangkap! Beraksi Belasan Kali, Uangnya Buat Beli Sabu

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Seorang penjambret yang telah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut), dengan target anak-anak yang bermain telepon seluler (ponsel) di depan rumah, dicokok.

Dia adalah AA alias Pitex yang diringkus usai aksi nekatnya di kawasan Jalan Warung Pojok, Tegal Alur, Kalideres, Jakbar, beberapa waktu lalu itu terekam CCTV dan aksinya viral di media sosial.

Baca Juga :
Hakim Sebut Kebijakan Chromebook Nadiem Untungkan Google
Kemkomdigi Ungkap 4,1 Juta Akun TikTok Anak Telah Ditutup

Kapolsek Kalideres, Komisaris Polisi Rihold Sihotang menyebut, pengungkapan kasus berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor sambil mengamati situasi di sekitar lokasi.

"Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri," tuturnya, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Rachmad Wibowo menambahkan, dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, Tim Buser Polsek Kalideres berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kos di kawasan Prepedan, Kamal, Kalideres.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara," ucap Rachmad.

Sasaran utama pelaku, kata dia, yaitu anak-anak yang sedang bermain ponsel di depan rumah.

"Karena dianggap (pelaku) lengah dan mudah menjadi korban," katanya.

Selain itu, pelaku juga mengakui hasil penjualan telepon genggam curiannya itu kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Kita juga amankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polsek Kalideres mengimbau masyarakat, khususnya orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah.

"Jangan ragu juga laporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan bersama," ujarnya lagi. (Ant)

Baca Juga :
Heboh Video Korban Kecelakaan Diminta Uang, Polresta Denpasar Ungkap Sosok yang Sebenarnya Menarik Biaya
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Proyek di Tebet, Polisi Periksa Kontraktor Dalami Kelalaian
Heboh Korban KDRT Ngaku Diabaikan Polisi yang Lebih Pilih Nonton Bola Saat Buat Laporan, Begini Penjelasan Polres Jakbar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Polisi di Medan Kejar-kejaran hingga Tabrak Mobil Lain, Cemburu Mengira Sang Istri Bersama Pria Lain
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Surga Orang Kaya Diguncang Bom, Taipan Ini Jadi Korban
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BPK: Kebutuhan Belanja Terus Meningkat di Ruang Fiskal yang Semakin Terbatas
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Ingatkan Polri Perkuat Sinergi dengan TNI hingga Petani dan Nelayan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Penyekapan-Penganiayaan Taufik Hidayat: Polisi Periksa 25 Saksi dan Ahli
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.