JAKARTA, KOMPASTV - Pemberian perlakuan khusus berupa imunitas pidana, perdata, dan pajak bagi investor surat utang khusus BPI Danantara, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond, menuai pro dan kontra.
Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disepakati DPR dan pemerintah guna mendorong ekspansi pembiayaan negara menimbulkan potensi moral hazard. Pasalnya, melalui beleid ini terbuka ruang bagi masuknya dana bermasalah.
Munculnya Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak lepas dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat pembiayaan pemerintah di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Di sisi lain, beleid baru dalam revisi UU P2SK justru membuka potensi moral hazard, padahal Indonesia telah mengadopsi norma anti-Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak pembahasan selengkapnya dalam #BusinessTalk pada malam ini pkl 22.00 WIB hanya di KompasTV
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- btalk
- business talk





