Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai dari patroli siber yang dilakukan oleh tim siber Subdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Mei 2024.
“Dari patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah informasi terkait situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim dari Direktorat Siber melakukan upaya paksa, yaitu penangkapan sebanyak empat orang tersangka dengan berbagai macam peran,” ucap Andaru, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).
Lebih lanjut, Andaru menerangkan, selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa gawai, laptop, rekening, serta beberapa sarana lain yang digunakan untuk mendukung operasional dari perjudian online tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, penindakan dilakukan pada 9 Juni 2024. Adapun perkara ini terbagi menjadi tiga cluster.
“Yang pertama adalah kluster pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah kluster operator dan admin website di Banjarmasin. Dan yang ketiga adalah kluster pengendali yang berada di luar negeri,” jelas Grawas.
Sementara itu, dari hasil penangkapan terhadap kluster Banjarmasin, didapatkan tiga orang tersangka yakni tersangka SGR, AC, dan WS.
“Ketiganya berperan sebagai koordinator admin yang bertugas menerima perintah dari DPO kami, saudara WN, yang berada di luar negeri, serta membukukan transaksi aliran perjudian website 1XBET melalui aplikasi chatting,” ucap Grawas.
Kemudian dari hasil kejahatan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa laptop, handphone, serta 23 rekening yang terinstal pada masing-masing gadget milik pelaku.
“Dari kluster Cianjur, yaitu tersangka APS, dia bekerja sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia untuk digunakan namanya sebagai nominee atau sebagai layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari perjudian online,” jelasnya.




