Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Jual Beli BBM Capai Rp486 Miliar

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kortas Tipikor Polri mengungkap kasus dugaan korupsi dalam kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara non-tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang berlangsung pada periode 2009 hingga 2012.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf menyebut, penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui perubahan mekanisme kerja sama yang justru semakin menguntungkan pihak pembeli meski memiliki riwayat tunggakan pembayaran.

"Pada awalnya kerja sama penjualan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) menggunakan mekanisme pembayaran melalui Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Namun, dalam pelaksanaannya, meskipun PT AKT berulang kali mengalami keterlambatan bahkan tunggakan pembayaran, penjualan tetap dilanjutkan tanpa dilakukan mitigasi risiko sebagaimana mestinya," ujar Ahmad Yusuf, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :
Jaksa Ungkap Tiga Korporasi Diuntungkan di Kasus Korupsi BBM

"Selain perubahan kebijakan tersebut, mekanisme pengawasan internal dan proses penagihan juga diduga tidak dijalankan secara optimal sehingga kewajiban pembayaran dari pihak pembeli tidak dapat dipenuhi," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelatih Bela Diri di Semarang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Didik
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Maroko Keluarkan Peringatan “Merah” untuk Ancaman Kebakaran Hutan
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Salurkan SPHP Jagung Pakan Bersubsidi untuk Jaga Usaha Peternak Unggas hingga Akhir 2026
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Pesan Habiburokhman di HUT Ke-80 Bhayangkara: Momentum Perkuat Institusi
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.