Pengusaha Angkutan Sebut Penerapan B50 Berpotensi Tingkatkan Biaya Perawatan Mesin

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pelaku usaha angkutan belum siap menghadapi penerapan mandatori B50 karena armada yang ada tidak dirancang menggunakan BBM tersebut.

Pengusaha Angkutan Sebut Penerapan B50 Berpotensi Tingkatkan Biaya Perawatan Mesin. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Organisasi Angkutan Darat (Organda) sebagai pelaku usaha angkutan belum siap menghadapi penerapan mandatori biodiesel sebesar 50 persen atau B50. Itu lantaran armada yang saat ini beroperasi pada dasarnya tidak dirancang untuk menggunakan bahan bakar tersebut.

Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono menjelaskan, kalaupun nantinya pemerintah menghentikan penjualan solar, maka konsekuensi yang diterima para pelaku usaha di sektor jasa angkutan barang ialah peningkatan biaya perawatan mesin. 

Baca Juga:
B50 Dimulai 1 Juli, Harga Jual Solar Dipastikan Tak Berubah

"Kalau ditanya kesiapan, ya kita tidak siap. Kendaraannya memang tidak disiapkan untuk B50," kata Adrianto usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Organda di Jakarta, Selasa (30/6/2026). 

Meski demikian, Adrianto menegaskan pelaku usaha angkutan tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan diri apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan pemerintah.

Baca Juga:
Harga CPO Menguat Ditopang Data Ekspor dan B50 Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menambahkan, dari sisi teknis kendaraan, standar mesin yang digunakan saat ini dinilai belum sepenuhnya kompatibel dengan penggunaan biodiesel berkadar 50 persen.

Menurut dia, penggunaan B50 berpotensi menimbulkan endapan (sludge) pada sistem mesin maupun penyumbatan pada sejumlah komponen kendaraan, sehingga operator harus mempercepat siklus penggantian filter bahan bakar. Kondisi tersebut dinilai akan meningkatkan biaya operasional armada.

Baca Juga:
Harga CPO Naik Ditopang Kepastian B50 Indonesia dan Lonjakan Ekspor Malaysia

"Karena itu kami harus berimprovisasi dalam operasional, salah satunya dengan memendekkan usia pakai filter solar. Konsekuensinya biaya operasional menjadi naik," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bahan bakar B50 mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026. ESDM memastikan peningkatan kandungan FAME dari sebelumnya 40 persen menjadi 50 persen tidak mengubah harga jual biosolar yang selama ini berlaku. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaiman, mengatakan perbedaan utama antara B40 dan B50 hanya terletak pada peningkatan komposisi FAME menjadi 50 persen. Sementara itu, skema penetapan harga belum mengalami perubahan.

Meski peluncuran BBM jenis baru B50 ini direncanakan pada 1 Juli 2026, implementasinya akan melalui masa transisi selama tiga bulan agar sisa stok B40 di lapangan dapat dihabiskan terlebih dahulu.

"Penerapannya secara nasional. Tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya. Sisa-sisa B40 dihabiskan dulu, diberi waktu sampai tiga bulan hingga menjadi 100 persen pemenuhan ke B50," ujar Laode.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK jadi saksi kasus kuota haji
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Kukuhkan Kepengurusan Baru, Sixerhood Teguhkan Realisasi School of Champions
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Kata Satpol PP Karawang soal Protes Warga Gantung Botol Miras di Tiang Listrik
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Moriyasu Kecewa Jepang Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Janji Bangkit Lebih Kuat
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.