JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnain langsung diperiksa usai keduanya menyerahkan diri.
Sebagaimana diketahui, Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri pada Selasa malam, dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata Budi dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Menyerahkan Diri ke KPK
Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga, Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih KPK tadi malam sekitar pukul 21.17 WIB. Mereka memasuki gedung lewat pintu belakang.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kuansing Suhardiman Amby beserta Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri setelah tim KPK mencari keduanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuansing.
Keduanya diburu oleh lembaga antirasuah karena diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kabupaten tersebut.
KPK juga sempat meminta pada keduanya agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
Adapun terkait OTT di Bupati Kuansing, KPK menangkap 10 orang, di mana lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Lima orang yang dibawa terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS), serta satu orang dari keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- Kuantan Singingi
- bupati Kuantan Singingi
- sekda Kuantan Singingi
- bupati Kuantan Singingi serahkan diri
- sekda serahkan diri





