JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memblokir tiga rekening yang diduga sebagai tempat penyimpanan aliran dana penggelapan uang Hanania Travel.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan, ketiga rekening ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketiga rekening itu atas nama Khazanah Tamma Internasional, tersangka utama Ahmad Syah Farhan, dan satu lagi rekening atas nama inisial F.
Baca juga: Update Kasus Hanania Travel: 1.430 Korban Terdata, 124 Saksi Diperiksa, Rp 110 Juta Disita
“Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Tama Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan,” kata Andaru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7/2026).
Adapun temuan ini didapat penyidik setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga kini, Posko Pengaduan Korban Hanania Travel yang dibentuk Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencatat adanya 1.430 korban yang gagal berangkat.
Baca juga: Susul Davina Karamoy dan Praz Teguh, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel
Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.
Mereka meminta kejelasan setelah gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal.
Dalam mediasi dengan para jemaah, Farhan mengakui pihaknya belum mampu memberangkatkan jemaah, terutama untuk kloter Juni dan Juli 2026.
“Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya. Kami memahami kekecewaan, rasa lelah yang menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu. Tetapi saya hadir di sini untuk menjelaskan secara terbuka apa yang akan kami lakukan sebagai opsi tanggung jawab kami,” ujar Farhan.
Baca juga: “Kami Berada di Pihak Korban” Janji Awkarin Usai Diperiksa soal Kasus Hanania Travel
Dalam pertemuan itu, Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan serta pengembalian dana (refund) yang dicicil hingga maksimal dua tahun.
“Yang pertama opsinya adalah dari kami kepada Bapak/Ibu menjadwalkan ulang dengan memberangkatkan secara berkala selama enam bulan ke depan dengan penyesuaian harga,” tutur Farhan.
Menurut dia, penyesuaian harga dilakukan karena Hanania Travel akan menggandeng agen travel lain melalui sistem Joint Operation untuk memberangkatkan jemaah.
Ia juga berdalih adanya kenaikan biaya akibat faktor eksternal, termasuk harga avtur pesawat.
Baca juga: Awkarin Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Travel
“Sehingga nanti mereka (travel lain) yang memberangkatkan. Dan dikarenakan ada penyesuaian dari faktor eksternal terkait avtur dan lain-lain, maka Bapak/Ibu yang ingin mengambil opsi ini akan ada penyesuaian harga,” kata dia.





